Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perjuangan Hidup Akan Saya Lalui Bersamanya, walau Cinta Kami Terpisah Jeruji Penjara"

Kompas.com - 26/10/2021, 13:51 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, bernama Adnan melangsungkan pernikahan di ruang Kamtib, Senin (25/10/2021).

Adnan menikah dengan seorang perempuan bernama Sri Wulandari.

Mereka dinikahkan oleh Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah Covid-19.

Proses ijab kabul diwarnai tangis haru dari kedua mempelai.

Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tetap Bahagia meski Menikah di Penjara

Sudah lama rencanakan pernikahan

Adnan berstatus terpidana kasus narkoba yang divonis hakim 12 tahun penjara.

Niatnya menikah dengan Sri Wulandari terkabul setelah mendapatkan izin dari Kepala Lapas Kelas Il A Pekanbaru, Herry Suhasmin.

Baca juga: Cerita di Balik Jeruji Terpidana Mati Mary Jane, Penantian 11 Tahun dan Canting Batik

Adnan mengucapkan rasa syukur dan bahagianya telah sah menikah dengan Sri Wulandari.

"Alhamdulillah, saya senang sekali. Bahagia rasanya karena bisa menikah dengan Wulan karena kami telah lama merencanakan pernikahan ini," ucap Adnan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Menikah di Lapas, Air Mata Sekar Tumpah: Cinta Terhalang Jeruji Besi

Tetap bahagia, walau cinta terpisah jeruji penjara

Hal yang sama diungkapkan istrinya, Sri Wulandari.

"Saya bersyukur akhirnya bisa menikah dengan Adnan. Saya terharu. Perjuangan hidup akan saya lalui bersama Adnan, walau cinta kita terpisah jeruji penjara," kata Wulan.

Baca juga: Sebelum Dieksekusi, Andrew Chan Bali Nine Menikah di Lapas Nusakambangan

 

Setelah melalui prosesi akad nikah, Adnan dan Wulan kemudian menandatangani buku nikah dari KUA, sehingga keduanya sudah tercatat secara resmi sah sebagai suami istri.

Kepala Lapas Kelas Il A Pekanbaru Herry Suhasmin mengatakan, pernikahan merupakan salah satu hak dari warga binaan (napi).

Izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap, meliputi surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan KUA.

"Pernikahan adalah salah satu hak dari warga binaan (napi). Tapi, tentu dengan adanya persetujuan dari kita. Dan, hasil keputusan Kalapas Pekanbaru melalui sidang TPP atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai," kata Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com