Pengembangan kasus juga masih dilakukan oleh pihak kepolisian, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, pelaku AA diketahui sempat melakukan pemukulan ke bagian dada MAF.
Tidak hanya itu, AA juga sempat menendang yang mengenai pinggang AMJ.
"Untuk barang bukti, kami sudah amankan satu buah soft copy rekaman CCTV," tutur Yoan.
Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.