Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Kantor Penagih Utang Pinjol di Pontianak, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 22/10/2021, 11:33 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan kantor penagih utang pinjaman online (pinjol) di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyebut, kedua tersangka berinisial SS dan Y, keduanya berperan sebagai pengawas para karyawan yang melakukan penagihan utang.

"Kami melakukan gelar perkara, menaikan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni SS dan Y, berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada penagih pinjaman," kata Donny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Kantor Pinjol Pontianak yang Digerebek Polisi Tak Miliki Plang Nama, Aktivitasnya Dikeluhkan Warga

Selain itu, Donny membeberkan, masih ada sejumlah orang lagi yang sedang dicari keberadaannya. Mereka kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelas Donny.

Saat penggerebekan berlangsung, kata Donny, orang-orang tersebut sudah berada di luar Kota Pontianak.

"Kami masih melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," tutup Donny.

Sebelumnya diberitakan, sebuah kantor pinjol di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) digerebek polisi.

Sebanyak 14 orang di kantor fintech ilegal tersebut ditangkap dan diperiksa penyidik.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak yang Digerebek Polisi Kelola 1.600 Nasabah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penggerebekan kantor penagih pinjol ini bermula dari laporan masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjol yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat," ujar Luthfie.

Saat digerebek, terang Luthfie, tim mendapati para karyawan tengah melakukan perkerjaanya.

"Total ada 14 pegawai yang kami amankan. Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus desk collection," ujar Luthfie.

Dalam penggerebekan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, berupa 22 unit laptop, 18 unit ponsel, 9 unit CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online tersebut.

"Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," tegas Luthfie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com