Edwin mengungkapkan hasil petemuannya dengan Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Merdisyam, Selasa (19/10/2021) terkait kasus laporan dugaan pencabulan tiga anak kandung oleh ayahnya.
Edwin menyampaikan beberapa hasil telaah catatan terhadap proses penyelidikan.
Dia pun berharap setelah kasus ini dibuka kembali, ada titik terang untuk membuktikan apakah laporan ibu tiga anak benar atau tidak.
“Kasus ini dibuka kembali untuk membuktikan apakah laporan ibu korban benar atau tidak. Proses ini harus dilakukan ulang lagi, visum et repertum dan tambah psikologis forensik. Kami juga ingatkan, usulkan agar disepakatkan kepada pelapor untuk bisa pilih dokter ahli siapa yang dipercaya," ujar Edwin.
"Difasilitasi oleh kepolisian dan LPSK siap fasilitasi pihak korban. Hasil dari visum et repertum dan psikologi forensik terhadap 3 anak nanti dianggap sebagai final,” imbuhnya.
Edwin menambahkan, jika LPSK sudah lama mengikuti kasus ini, yakni sejak Januari 2020.
Sejak itulah, LPSK juga telah memberikan pendampingan terhadap pelapor dan korban yakni ibu beserta ketiga anaknya.
“Kami melakukan pemenuhan hak prosedural, jadi pendampingan terhadap proses hukum. Kami juga sudah baca advokasi kasusnya pada tahun 2020. Namun tidak bergerak baik. Kami juga memberikan terapis psikologi tehadap 3 anak,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.