Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Polisi Ketahuan Tanam Ratusan Batang Ganja di Rumah

Kompas.com - 15/10/2021, 19:10 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap mantan anggota Polri berinisial AY yang kedapatan menjadi pengedar dan penanam ratusan batang pohon ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo mengatakan, AY alias Dores merupakan warga Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah.

"Terhadap pelaku ini kami sangkakan Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Susilo dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Polisi Pukul Pengendara Motor, Kapolresta Deli Serdang Minta Maaf

Awalnya, polisi mendapat laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) berupa perbuatan tidak menyenangkan.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi malah menemukan ratusan batang tanaman ganja di dalam polybag, dan 61 paket ganja siap edar.

Berdasarkan pengakuan tersangka, menanam dan mengedarkan ganja itu sudah dilakukan dalam setahun terakhir.

Narkotika jenis ganja ini untuk dipakai sendiri dan dijual dengan harga mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 150.000 per paket.

"Dari keterangan pelaku, ganja kering ini merupakan hasil panen tanaman sebelumnya, kemudian sisanya setelah dikeringkan atau batang-batangnya langsung dibakar. Selanjutnya tersangka menanam kembali, itulah yang kami amankan tanaman ganja dalam polybag," kata Susilo.

Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Polisi Kembali Dibawa ke RS, Begini Kondisinya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan, tersangka AY juga akan dijerat Pasal 27 UU ITE, karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kendati demikian, AY belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, karena penyidik masih harus mendengarkan keterangan saksi ahli dan ahli forensik.

"Saat ini sudah ada empat laporan polisi yang kami terima berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh AY melalui unggahan di media sosial Facebook," kata Sampson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com