Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka AY (baju oranye) mantan anggota Polri yang ditangkap Polres Rejang Lebong terkait kasus pelanggaran UU ITE dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
(ANTARA/Nur Muhamad)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+