www.kompas.com
Tersangka AY (baju oranye) mantan anggota Polri yang ditangkap Polres Rejang Lebong terkait kasus pelanggaran UU ITE dan kepemilikan narkotika jenis ganja. (ANTARA/Nur Muhamad)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+