KOMPAS.com - Kantor operator pinjaman online (pinjol) di Sleman yang digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY mengoperasikan 23 aplikasi.
Dari jumlah tersebut, tak satu pun terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rahman, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Debt Collector Diamankan
Arif mengatakan, tiga hari yang lalu ada salah satu korban berinisial TM yang membuat laporan.
"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," ujar Arif.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY lalu menggerebek bangunan yang diduga kantor operator pinjaman online di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 83 orang operator atau debt collector, dua orang human resource department (HRD) dan satu orang manajer.
"Yang menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," jelasnya.
Dia mengatakan masih melakukan pendalaman terkait sudah berapa lama pinjol ilegal di Sleman itu beroperasi.
"Masih kami dalami juga karena kami baru melakukan penindakan di TKP," ungkapnya.
Dari pengamatan Kompas.com, bangunan yang diduga kantor operator debt collector aplikasi pinjol ini tepat berada di pinggir Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Bangunan kantor ini ada tiga lantai.
Di bagian depan kantor tersebut terdapat puluhan sepeda motor yang terparkir. Tampak juga anggota polisi berseragam berjaga di depan gerbang.
Beberapa warga pun turut menyaksikan dari seberang jalan.
Seorang pria muda tampak berada di depan kantor yang diduga kantor operator debt collector aplikasi pinjol yang digerebek polisi itu.
Pria ini ternyata sedang menunggu temanya yang baru satu hari bekerja di kantor tersebut.