Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Mahasiswa Asal Lampung Ditangkap BNN Bali

Kompas.com - 13/10/2021, 14:18 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali menangkap seorang mahasiswa berinisial MS (21).

MS yang berasal dari sebuah universitas di Lampung tersebut diduga menjadi kurir sabu seberat 1 kg di Pulau Dewata.

"Yang bersangkutan (MS) beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Jelang Pembukaan Pariwisata Internasional, Satpol PP Bali Razia Gepeng dan Pedagang di Trotoar

Bermula laporan masyarakat

Sugianyar mengatakan, kasus itu terungkap atas laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di sebuah penginapan di kawasan Renon, Kota Denpasar, Bali, Rabu (6/10/2021) pukul 13.00 Wita.

Di hari yang sama, petugas menggerebek penginapan tersebut dan menemukan MS sedang mengais tempat sampah yang diduga berisi narkotika.

Kepada BNN, MS mengakui bahwa ia sedang mengambil Metamfetamina jenis sabu dan timbangan digital warna hitam serta bendel plastik klip kosong atas suruhan seseorang yang ia sebut "ayah".

Sugianyar mengatakan, sosok ayah yang dimaksud MS kini sedang dalam pengejaran.

"Sudah masuk DPO," kata Sugianyar.

Baca juga: Ajak Warga Jadi Duta Narkotika Tingkat RT, BNNK Tuban: Bayangkan, Personel Kami Hanya 15

 

Ilustrasi NarkobaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Narkoba
Pelaku masih mahasiswa

Saat diinterogerasi petugas, MS mengaku sedang menempuh pendidikan di sebuah universitas di Lampung semester 7.

Ia tergoda menjadi kurir demi biaya hidup dan bekerja di Bali. Namun, ia tidak mengetahui asal barang haram yang ia terima.

"Motifnya ke Bali adalah mencari pekerjaan, ada yang menawarkan kemudian setelah di Bali ada yang menelepon yang mengaku ayah, kemudian disuruh ambil barang di tempat sampah di tempat menginap ditaruh di homestay. Besok disuruh mengedarkan ke seseorang, namun sebelum itu sudah kami tangkap," kata Gianyar.

Baca juga: Bali Segera Dibuka untuk Wisman, Anggota Komisi IX: Terlalu Dini dan Masih Mengkhawatirkan

Saat menangkap MS, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah timbangan digital warna hitam, satu bendel plastik klip bening, dan beberapa batang bukti lainnya.

MS mengaku, semua barang yang sudah diamankan oleh petugas BNN tersebut merupakan milik sosok yang dia sebut ayah.

BNN juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai jaringan tempat MS terlibat.

Kini, MS dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com