Salin Artikel

Jadi Kurir 1 Kg Sabu, Mahasiswa Asal Lampung Ditangkap BNN Bali

MS yang berasal dari sebuah universitas di Lampung tersebut diduga menjadi kurir sabu seberat 1 kg di Pulau Dewata.

"Yang bersangkutan (MS) beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala BNN Bali Brigjen Gede Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Bermula laporan masyarakat

Sugianyar mengatakan, kasus itu terungkap atas laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di sebuah penginapan di kawasan Renon, Kota Denpasar, Bali, Rabu (6/10/2021) pukul 13.00 Wita.

Di hari yang sama, petugas menggerebek penginapan tersebut dan menemukan MS sedang mengais tempat sampah yang diduga berisi narkotika.

Kepada BNN, MS mengakui bahwa ia sedang mengambil Metamfetamina jenis sabu dan timbangan digital warna hitam serta bendel plastik klip kosong atas suruhan seseorang yang ia sebut "ayah".

Sugianyar mengatakan, sosok ayah yang dimaksud MS kini sedang dalam pengejaran.

"Sudah masuk DPO," kata Sugianyar.

Ia tergoda menjadi kurir demi biaya hidup dan bekerja di Bali. Namun, ia tidak mengetahui asal barang haram yang ia terima.

"Motifnya ke Bali adalah mencari pekerjaan, ada yang menawarkan kemudian setelah di Bali ada yang menelepon yang mengaku ayah, kemudian disuruh ambil barang di tempat sampah di tempat menginap ditaruh di homestay. Besok disuruh mengedarkan ke seseorang, namun sebelum itu sudah kami tangkap," kata Gianyar.

Saat menangkap MS, petugas juga menyita barang bukti berupa satu buah timbangan digital warna hitam, satu bendel plastik klip bening, dan beberapa batang bukti lainnya.

MS mengaku, semua barang yang sudah diamankan oleh petugas BNN tersebut merupakan milik sosok yang dia sebut ayah.

BNN juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai jaringan tempat MS terlibat.

Kini, MS dijerat Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Minimal 6 tahun penjara, maksimal hukuman mati," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/141808378/jadi-kurir-1-kg-sabu-mahasiswa-asal-lampung-ditangkap-bnn-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke