Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Pinjol, Karyawan Minimarket Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 45 Juta

Kompas.com - 12/10/2021, 12:35 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - YH (23), karyawan minimarket modern di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi setelah dilaporkan membawa kabur uang perusahaannya sebesar Rp 45 juta.

Kepada polisi, YH mengaku nekat menggelapkan uang tempatnya bekerja lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol). 

Saat ini YH sudah meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Sagulung.

Baca juga: Awalnya Utang Modal Rp 20 Juta ke Rentenir, Berbunga Jadi Rp 25 Miliar, Akhirnya Berbohong Dibegal...

Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darna Ardiyaniki mengatakan, YH ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari pihak manajemen Alfamart Bukit Permata, Sabtu (31/7/2021), atas tindakan penggelapan uang.

"Benar, ada salah satu karyawan Alfamart di wilayah hukum kami yang dilaporkan oleh pihak manajemen," kata Darna melalui telepon ke Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Perempuan Berbohong Dibegal Rp 1,3 Miliar, Ternyata Pusing Ditagih Utang Rentenir Rp 25 Miliar

Dari laporan yang diterima, pelaku terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 45.573.000.

"Pelaku YH (23) nekat membawa kabur uang tunai dalam brankas sebesar Rp 36.100.800 dan uang yang ada di dalam mesin kasir sebesar Rp 9.472.200 untuk melunasi utang pinjol," terang Darna.

Baca juga: Terjebak Pinjol, Kepala Minimarket Nekat Bobol Toko Sendiri

Kronologi penggelapan uang

Darna menceritakan, peristiwa penggelapan diketahui berawal dari laporan salah satu rekan sif pelaku kepada pengawas dikarenakan pelaku pergi ke ATM dan tidak kembali.

Pengawas yang mendapatkan laporan tersebut juga diketahui langsung mendatangi lokasi dan mendapati bahwa uang yang tersimpan di dalam brankas dan mesin kasir telah hilang.

Baca juga: 5 Fakta Teller Bank Curi Uang Nasabah hingga Rp 1,2 M, Terlilit Utang hingga Palsukan Tanda Tangan

"Mendapati fakta itu, mereka langsung melapor ke Polsek Sagulung. Namun, handphone milik pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan pelaku berhasil melarikan diri," jelas Darna.

Namun, setelah dilakukan pengembangan dan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tiban Riau Bertuah, Sekupang, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Ibu dan Anak Kaget, Tabungan di Bank Rp 1,2 Miliar untuk Bekal Hari Tua Tiba-tiba Tinggal Rp 9 Juta

 

Pengakuan YH, uang juga untuk bayar kontrakan...

Saat diamankan, pihaknya mengaku bahwa pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui tindakan penggelapan yang dilakukannya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit ponsel merek Vivo hasil tindak pidana, yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penggelapan tersebut.

Sementara itu, YH sendiri mengakui bahwa tindakan penggelapan uang dilakukannya guna melunasi utang pinjol.

Tidak hanya itu, uang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku juga digunakan untuk membayar uang kontrakan rumah dan biaya lahiran serta membeli satu unit ponsel baru.

"Atas perbuatannya, pelaku YH (23) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkas Darna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com