Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Bali Sepakati Masa Karantina Wisman Diperpendek Jadi 5 Hari

Kompas.com - 11/10/2021, 14:38 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pintu pariwisata Pulau Dewata untuk wisatawan mancanegara (wisman) akan mulai dibuka pada 14 Oktober 2021.

Pemerintah Provinsi Bali kini telah menyepakati masa karantina wisman dikurangi, dari yang semula delapan hari menjadi lima hari.

"Karantina sudah disepakati dari delapan hari ke lima hari. Memang keinginan (masa karantina) bisa dikurangi lagi tapi kan ada mekanisme ada semacam uji coba lah dulu (diberlakukan) 5 hari (karantina)," kata Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace di DPRD Bali, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Kuras Uang Mertua Rp 26 Juta Buat Belanja Online, Menantu di Bali Pura-pura Jadi Korban Perampokan

Pertimbangan pengurangan masa karantina

Ilustrasi isolasi mandiri.SHUTTERSTOCK/Deliris Ilustrasi isolasi mandiri.

Cok Ace menyebutkan, pengurangan masa karantina bagi wisman disepakati setelah pihak pemprov menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam rapat tersebut, lima hari masa karantina diambil atas berbagai pertimbangan.

Salah satunya melihat kompetitor dari negara lain yang bahkan tak mengambil kebijakan karantina bagi wisatawan yang datang ke negaranya.

Dalam rapat tersebut, kata Cok Ace, pihaknya juga memetakan lama waktu penyebaran masing-masing varian Covid-19.

"Kalau (varian) delta relatif pendek, penularannya cepat sehingga waktunya tidak terlalu lama busa sebentar saja orang sudah ketahuan tertular atau tidak. Tapi (varian) MU yang kita belum tahu, jadi sekarang kita coba yang mana yang pas," tuturnya.

Baca juga: Kuras Uang Mertua Rp 26 Juta Buat Belanja Online, Menantu di Bali Pura-pura Jadi Korban Perampokan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com