JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan tanggapan terkait permintaan DPRD Jember agar melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait keterlambatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (P-APBD) 2021.
Bupati mengaku sebelumnya sudah mengirimkan surat pada khofifah terkait keterlambatan P-APBD tersebut.
“Terkait hal itu, telah dikonsultasikan kepada Ibu Gubernur,” kata Hendy, saat menjawab pandangan fraksi PDI-P dalam rapat paripurna di DPRD Jember, Senin (11/10/2021).
Konsultasi itu dijelaskan melalui surat Bupati Jember Nomor 900/220/35.09.412/2021 tanggal 7 Oktober 2021.
Baca juga: Bupati Jember Temui Menteri Luhut, Ajukan Tambahan Vaksin
Yakni perihal Permohonan Perpanjangan Penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Namun, apakah surat tersebut sudah mendapatkan balasan dari gubernur, bupati mengaku masih akan mengeceknya.
“Nanti saya cek ke teman-teman, masih belum tahu,” ujar dia.
Kendati sudah mengirimkan surat, bupati bersama DPRD Jember berencana akan mengunjungi Gubernur Jawa Timur.
Menurut dia, ada kepentingan yang lebih besar yang perlu diperjuangkan bersama. Yakni dalam penetapan Raperda P-ABD tersebut.
Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jember berjalan lebih efektif terarah serta berkesinambungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.