Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjakan Anak Jadi Pemandu Karaoke, Minah Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/10/2021, 14:10 WIB
Slamet Priyatin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com- Minah alias Yuni (29), pemilik tempat karaoke di kompleks lokalisasi Alaska Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Polisi menangkap warga Kabupaten Magelang itu karena diduga mempekerjakan anak sebagai pemandu karaoke.

Ada empat orang anak yang semuanya warga Boyolali menjadi pekerja di tempat karaoke milik Minah.

Baca juga: Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila di Lapas Plantungan, Bupati Kendal: Ini Dulu Tahanan Gerwani

Kepada polisi, Minah mengaku empat anak itu sudah bekerja dengannya selama dua bulan.

“Mereka datang sendiri ke tempatku, dan minta dipekerjakan,” kata Minah di Markas Kepolisian Resor Kendal, Senin (11/10/2021).

Minah pun menyatakan, menyesal telah mempekerjakan anak di tempat usahanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kendal AKP Daniel Tambunan mengatakan, penangkapan Minah berawal dari laporan masyarakat yang melihat ada anak bekerja sebagai pemandu karaoke.

Polisi kemudian mendatangi tempat itu dan menangkap pemiliknya.

“Saat kami mendatangi tempat karaoke Rinjani, dua anak itu sedang berada di ruangan karaoke bersama tamu atau pengunjung," kata Daniel.

Baca juga: Langgar PPKM Level 2, Dua Tempat Karaoke di Semarang Ditindak Satpol PP

Menurut Daniel, Minah sudah tahu empat pemandu karaokenya masih anak-anak dan belum memiliki KTP.

Perbuatan Minah melanggar Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka, telah melanggar hukum, dan diancam  hukuman penjara selama – lamanya 10  tahun penjara,”  pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com