Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kericuhan Lapas Parigi Moutong, Diduga Disebabkan Ada Penganiayaan Napi oleh Petugas

Kompas.com - 08/10/2021, 06:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kericuhan sempat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (7/10/2021), sekitar pukul 16.00 Wita.

Peristiwa itu berawal dari mengamuknya narapidana lapas tersebut.

Para narapidana (napi) mengamuk diduga disebabkan adanya penganiayaan napi oleh petugas lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Lilik Sujandi mengatakan, kericuhan tersebut berhasil diredam usai beberapa permintaan napi dipenuhi.

Salah satu permintaannya adalah mendatangkan tenaga medis untuk melakukan visum terhadap beberapa orang yang diduga sempat dianiaya.

Baca juga: Lapas Parigi Moutong Ricuh, Ratusan Napi Mengamuk Rusak dan Bakar Fasilitas Lapas

"Memang sempat terjadi perusakan dan pembakaran oleh para tahanan,yang jelas bukan bangunan yang terbakar, mereka akhirnya bisa tenang setelah sebagian tuntutan mereka kita penuhi. Untuk sementara saya ambil alih dulu lapas, malam ini juga langsung kita bersihkan semua," ujar Lilik, Kamis.

Lilik menuturkan, kericuhan tersebut juga dipicu adanya pemeriksaan beberapa orang napi oleh kepala lapas.

Akibatnya, sejumlah napi lain yang terprovokasi, melakukan perusakan dan pelemparan batu.

Mereka juga membakar sejumlah fasilitas lapas, antara lain meja dan kursi.

"Memang tadi sore hingga malam terjadi kericuhan, ada perusakan fasilitas lapas yang dilakukan oleh tahanan,sekarang sudah terkendali dan kita sudah komunikasi dengan para tahanan," ucapnya.

Baca juga: Ketahuan Simpan Paket Sabu Siap Edar di Rumah Dinasnya, 2 Pegawai Lapas Palu Ditangkap dan Dipecat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com