Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pekerja di Demak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Kompas.com - 07/10/2021, 16:07 WIB
Ari Widodo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

DEMAK, KOMPAS.com – Aparat Polres Demak Jawa Tengah menyelidiki kasus tewasnya tiga pekerja PT Aspal Polymer Emulsindo yang berlokasi di Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, pada Selasa (5/10/2021).

Ketiga korban meninggal diduga menghirup gas beracun saat bekerja memperbaiki bak penampungan aspal berukuran 3x4 meter dan tinggi 2 meter .

Selain memasang police line, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan kerja di pabrik yang meproduksi aspal itu.

Baca juga: Tambang Pasir di Banjarbaru Kalsel Longsor, 2 Pekerja Tewas Tertimbun

Seperti diketahui, tiga korban meninggal dunia yakni Alamul Huda Alfadilhil (22), warga Desa Mranak RT 01 RW 02, Kecamatan Wonosalam; Abdul Rosul (32), warga Desa Tridonorejo RT 007 RW 002, Kecamatan Bonang; dan Budi Lanjar Utomo (27), warga Desa Cabean RT 003 RW 004, Kecamatan Demak Kota.

“Atas kejadian tersebut tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Satreskrim Polres Demak sudah melakukan olah TKP. Kita sudah memeriksa lima orang saksi mata,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis (7/10/2021).

Selain mengakibatkan tiga korban meninggal dunia, lima orang pekerja juga mengalami sesak napas dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Kelimanya masing-masing Listiyo Diyaul Haq (22); warga Desa Bungo RT 004 RW 002 Kecamatan Wedung; Ali Firdaus (23), warga Mangunjiwan RT 002 RT 006; Susanto (37) warga Desa Cabean RT 001 RW 002; Abdus Salam (25), warga Mangunjiwan RT 001 RW 006 Demak, dan Dedi Setiawan (30), warga Desa Mranak RT 001 RW 001 Kecamatan Wonosalam.

“Untuk lima korban yang dirawat di rumah sakit, saat ini sudah dibawa pulang karena kondisinya sudah membaik,” ujar Budi.

Baca juga: Puluhan Warga Bogor Pusing dan Mual Setelah Hirup Limbah Pabrik

Budi menambahkan, kejadian yang menewaskan tiga pekerja itu terjadi seusai korban memperbaiki bak penampungan aspal.

Setelah selesai mengelas, salah satu korban mengecek hasil pekerjaannya itu.

Karena kondisi di bak penampungan gelap, korban meminta dua rekannya untuk mengambil senter.

Usai diambilkan senter, korban ditemukan dalam kondisi pingsan. Kedua rekannya yang hendak mencoba menolong korban pun ikut pingsan.

“Melihat ketiga korban tergeletak dan pingsan, teman-temannya yang lain tidak berani masuk untuk menolong para korban,” terangnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Budi, ketiga pekerja yang meninggal dunia tersebut tidak memakai masker saat masuk ke dalam bak penampungan aspal.

Mereka juga tidak melengkapi dirinya dengan alat keselamatan kerja.

“Kita akan cek Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi terkait keselamatan kerja di lingkungan perusahaan. Kita akan minta keterangan saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tenaga Kerja. Nanti kalau semuanya sudah lengkap akan kita sampaikan hasilnya,” pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com