Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Kalbar Akan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 06/10/2021, 10:30 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – JM dan SM, dua dari empat tersangka korupsi penyelewengan dana hibah untuk pembangunan gereja di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), akan mengajukan praperadilan.

Kuasa hukum kedua tersangka, Raymundus Loin mengeklaim, kliennya tidak bersalah dan harusnya berstatus sebagai saksi bukan tersangka.

“Kami akan melakukan langkah hukum. Rencana praperadilan ada, karena kami sudah menolak untuk menandatangani (berita acara),” kata Raymundus kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang Rugikan Negara Rp 241 Juta

Raymundus menerangkan, kedua kliennya tak pernah mengetahui adanya bentuk komitmen fee terhadap dua tersangka lain.

"Saat ditanya apakah terima uang, ya terima uang. Untuk apa? untuk gereja,” ucap Raymundus.

Raymundus kemudian menjelaskan alasan pencairan dana hibah tahap pertama dari Pemkab Sintang ditransfer ke rekening pribadi JM.

Menurut dia, saat itu, gereja belum memiliki rekening yayasan.

"Ada dua kali pengiriman, dan yang kedua itu setelah ada rekening yayasan barulah dikirim kembali,” jelas Raymundus.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, 2 Anggota DPRD Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalbar menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah untuk gereja di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Keempat orang yang ditangkap tersebut masing-masing JM selaku pengurus gereja; SM selaku aparatur sipil Negara (ASN); anggota DPRD Kalbar TI; dan anggota DPRD Sintang TM.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Taliwondo mengatakan, total dana hibah sebesar sebesar Rp 299 juta dan disalurkan dalam dua tahap.

Pertama sebesar Rp 239.200.000, ditransfer ke rekening pribadi JM pada 27 April 2018, kemudian kedua sebesar Rp 59.800.000 ditransfer ke rekening pengurus gereja pada 13 Juli 2018.

Dana hibah cair dua tahap, salah satunya ditransfer ke rekening pribadi JM yang juga merupakan pengurus gereja,” kata Taliwindo kepada wartawan, Senin (4/10/2021).  

Taliwindo menerangkan, setelah dicairkan, uang tersebut diserahkan kepada SM sebesar Rp 219.150.000 lalu dibagikan masing-masing kepada TI sebesar Rp 100 juta yang dipergunakan untuk memberangkatkan pendeta-pendeta ke Yerusalem, kepada TM sebesar Rp 19.800.000 sebagai komitmen fee, dan kepada JM sebesar Rp 57.318.250 untuk pembangunan gereja.

“Lalu sisa sebesar Rp 121.881.750 tetap dikuasai SM sebesar Rp 99.350.000 dan JM Rp 22.531.750,” ujar Taliwindo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com