Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Kalbar Akan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 06/10/2021, 10:30 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – JM dan SM, dua dari empat tersangka korupsi penyelewengan dana hibah untuk pembangunan gereja di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), akan mengajukan praperadilan.

Kuasa hukum kedua tersangka, Raymundus Loin mengeklaim, kliennya tidak bersalah dan harusnya berstatus sebagai saksi bukan tersangka.

“Kami akan melakukan langkah hukum. Rencana praperadilan ada, karena kami sudah menolak untuk menandatangani (berita acara),” kata Raymundus kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang Rugikan Negara Rp 241 Juta

Raymundus menerangkan, kedua kliennya tak pernah mengetahui adanya bentuk komitmen fee terhadap dua tersangka lain.

"Saat ditanya apakah terima uang, ya terima uang. Untuk apa? untuk gereja,” ucap Raymundus.

Raymundus kemudian menjelaskan alasan pencairan dana hibah tahap pertama dari Pemkab Sintang ditransfer ke rekening pribadi JM.

Menurut dia, saat itu, gereja belum memiliki rekening yayasan.

"Ada dua kali pengiriman, dan yang kedua itu setelah ada rekening yayasan barulah dikirim kembali,” jelas Raymundus.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, 2 Anggota DPRD Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalbar menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana hibah untuk gereja di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Keempat orang yang ditangkap tersebut masing-masing JM selaku pengurus gereja; SM selaku aparatur sipil Negara (ASN); anggota DPRD Kalbar TI; dan anggota DPRD Sintang TM.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Taliwondo mengatakan, total dana hibah sebesar sebesar Rp 299 juta dan disalurkan dalam dua tahap.

Pertama sebesar Rp 239.200.000, ditransfer ke rekening pribadi JM pada 27 April 2018, kemudian kedua sebesar Rp 59.800.000 ditransfer ke rekening pengurus gereja pada 13 Juli 2018.

Dana hibah cair dua tahap, salah satunya ditransfer ke rekening pribadi JM yang juga merupakan pengurus gereja,” kata Taliwindo kepada wartawan, Senin (4/10/2021).  

Taliwindo menerangkan, setelah dicairkan, uang tersebut diserahkan kepada SM sebesar Rp 219.150.000 lalu dibagikan masing-masing kepada TI sebesar Rp 100 juta yang dipergunakan untuk memberangkatkan pendeta-pendeta ke Yerusalem, kepada TM sebesar Rp 19.800.000 sebagai komitmen fee, dan kepada JM sebesar Rp 57.318.250 untuk pembangunan gereja.

“Lalu sisa sebesar Rp 121.881.750 tetap dikuasai SM sebesar Rp 99.350.000 dan JM Rp 22.531.750,” ujar Taliwindo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com