Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KONI Jatim Minta Pemkot Surabaya Pertimbangkan Ulang Aturan Karantina Usai PON XX Papua

Kompas.com - 05/10/2021, 21:32 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Harian KONI Jawa Timur M. Nabil mempertanyakan surat yang dikeluarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya terkait kewajiban karantina selama lima hari bagi atlet dan official usai mengikuti PON XX Papua.  

Menurut Nabil, para atlet maupun official yang berangkat ke PON XX Papua itu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga tak perlu lagi melakukan karantina.

"Pemkot Surabaya seharusnya mempertimbangkan kebijakannya, karena sebelum berangkat atlet Jatim sudah swab PCR. Saat mau tanding di-swab antigen. Menjelang kepulangan harus swab PCR lagi," ujar Nabil saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Pemkot Surabaya Wajibkan Atlet dan Ofisial Karantina 5 Hari Usai PON XX Papua

Selain itu, kata Nabil, kebijakan karantina tersebut juga menunjukkan diskriminasi terhadap daerah pelaksanaan PON XX Papua.

"Kenapa hanya kepulangan yang dari Papua saja yang harus dikarantina? Apakah Papua belum steril dari Covid-19 dibandingkan daerah lain. Hal ini akan menjadi sensitif dan membuat tersinggung karena hanya Pemkot Surabaya saja yang seperti ini," ucap Nabil.

Berkaca dari daerah lainnya, lanjut Nabil, kedatangan pesawat dari Papua ke tempat lain selain Surabaya, tidak diberlakukan isolasi.

"Yang dari Papua kalau landing di daerah lain di Indonesia tidak pakai karantina. Seandainya ada atlet positif Covid-19, sudah disiapkan tempat isoman dan pasti tidak bisa pulang sampai dinyatakan negatif lagi hasilnya," ungkap Nabil.

Baca juga: Fokus Pulihkan Ekonomi, BUMD Pemkot Surabaya Kucurkan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM

Oleh karena itu, Nabil mengingatkan kepada Pemkot Surabaya untuk kembali mempertimbangkan kebijakan tersebut.

"Untuk dipertimbangkan lagi kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru antara Jawa Timur dan Papua," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tentang Pelaksanaan Karantina bagi Atlet dan Official yang berlaga di PON XX Papua 2021.

Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya serta sebagai bentuk perlindungan terhadap atlet dan/atau official, keluarga dan lingkungan masing-masing.

Baca juga: Cabor Sepatu Roda PON Papua Selesai Digelar, DKI Jakarta Borong 13 Emas

Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto menyebut bahwa kebijakan tersebut dibuat semata-mata untuk memperhatikan kesehatan para atlet yang telah berlaga di ajang PON XX Papua 2021.

"Ini adalah upaya kita untuk memperhatikan kesehatan para atlet kota Surabaya, pasca kepulangan dari Papua," kata Irvan saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Ia meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan dengan cara negatif tentang kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.

Meski demikian, ia mengaku masih akan meninjau kembali kebijakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com