Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPR Aceh Utara Belum Berganti Syariah, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 04/10/2021, 13:37 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Aceh Utara milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum berubah dari konvensional ke bank syariah.

Padahal, Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh mewajibkan seluruh bank di Aceh menjadi syariah pada 2020.

Apabila tidak, maka bank harus menutup layanan.

Baca juga: Berkaca dari Pamitnya BRI dan Bank Mandiri, Berikut Aturan Perbankan di Aceh...

Pelaksana tugas Direktur Utama BPR Aceh Utara Marzuki mengakui bahwa bank yang dipimpinnya masih konvensional dan belum berubah menjadi syariah.

“Kita masih konvensional dan sedang berupaya berubah menjadi bank syariah,” ujar Marzuki saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Menurut Marzuki, kendalanya adalah modal utama bank yang tidak cukup untuk berubah menjadi bank syariah.

Marzuki tidak menyebutkan berapa jumlah modal yang ada saat ini.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Buka Rekening Bank Syariah Indonesia Online

Namun, dia mengatakan bahwa BPR Aceh Utara masih punya waktu untuk beroperasi hingga 2022.

“Kami punya waktu hingga 2022. Sekarang sedang kita proses terus agar berubah menjadi syariah,” kata Marzuki.

Sementara itu, pengamat ekonomi syariah dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Damanhur Abbas, menyebutkan sangat aneh ketika bank milik pemerintah malah tidak patuh pada peraturan daerah.

“Semua bank konvensional sudah tutup layanan di Aceh. Hanya bank syariah saja yang beroperasi. Ada bank daerah yang belum berubah, ini inkonsistensi daerah dalam penerapan aturan,” kata Abbas.

Baca juga: 4 Manfaat Migrasi Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi Nasabah

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera memproses peralihan dari bank konvensional menjadi bank syariah.

“Jika pun tidak mampu berubah dengan alasan tidak cukup modal dasar, maka baiknya ditutup saja. Kita semua sepakat bank syariah di Aceh, malah pemerintah daerah yang tidak patuh dan tidak cepat berubah,” kata Abbas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com