Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan Jiwa Keluar, Penyerang Ustaz di Batam Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/09/2021, 05:43 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Polisi akhirnya menetapkan D alias H sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ustaz Abu Syahid Chaniago.

Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada saat korban melakukan ceramah agama dalam pengajian Majelis Taklim di Masjid Baitusyisyakur, Senin (20/9/2021).

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pelaku dinyatakan dalam kondisi waras atau sehat dalam kejiwaan.

Baca juga: Penyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago di Batam Diduga Depresi

Hal tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang sebelumnya dilakukan oleh RSBP Batam.

"Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam, menyimpulkan bahwa perilaku melanggar hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan," kata Yos melalui telepon, Senin (27/9/2021).

Meski demikian, polisi mengakui bahwa pelaku pernah dirawat di Rumah sakit Jiwa (RSJ) Aceh pada 2018 lalu.

Namun, pada saat itu korban sudah dinyatakan sembuh setelah mendapatkan perawatan.

"Dari keterangan dokter yang pernah merawat di RSJ Aceh pada tahun 2018 bahwa yang bersangkutan dinyatakan sembuh secara klinis dan tinggal minum obat saja," kata Yos.

Baca juga: Setelah Kasus Penyerangan Ustaz di Batam, Kemenag Imbau Tempat Ibadah Pasang CCTV

Saat ini, kasus pemukulan terhadap ustaz tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, dan tersangka sudah ditahan oleh penyidik Polresta Barelang sejak 21 September 2021 lalu.

Sedangkan mengenai motif pemukulan terhadap Ustaz Abu Syahid Caniago, menurut Yos, karena pelaku tidak senang dengan ceramah agama.

"Dari keterangan pelaku, ia mengaku tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan," papar Yos.

Baca juga: Ustaz Abu Syahid Chaniago Ceritakan Detik-detik Diserang OTK di Batam: Pelaku Berlari dan Meninju Saya

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait apakah ada pelaku lain di balik penyerangan ustaz tersebut, Yos menjelaskan bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman oleh kepolisian.

"Masih kami dalami, sampai saat ini belum ada," kata Yos.

Yos mengatakan, pelaku tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku D alias H dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 4 jo Pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana penjara lebih dari 2 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria dengan Badik

Kesal kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria dengan Badik

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Bandara SMB II Palembang Jadi Bandara Internasional

Regional
Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK Asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com