Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Diperkosa, Kepala Remaja Yatim Piatu Dipukul hingga Tak Berdaya

Kompas.com - 26/09/2021, 09:09 WIB
Perdana Putra,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Selain diperkosa, seorang remaja yatim piatu N (16) ternyata juga mengalami penganiayaan di areal kebun sawit Tanjung Mutiara, Agam, Sumatera Barat.

Korban dipukul pelaku AS (35) di bagian kepala sehingga mengalami luka lembam.

"Korban tidak mau dan melawan saat diajak mesum. Akhirnya pelaku memukul korban di bagian kepala," kata Kapolsek  Tanjung Mutiara Iptu Muswar Hamidi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Beri Kode Bersiul dan Nyalakan Korek Api, Kakek di Mataram Perkosa Bocah 13 Tahun hingga Hamil

Setelah korban tidak berdaya, kata Muswar, pelaku kemudian menyetubuhi korban secara paksa.

"Hasil visum didapati luka lembam di bagian kepala dan alat kelamin mengalami luka yang mengeluarkan darah," kata Muswar.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja yatim piatu, N (16) diperkosa di kebun sawit Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Ironisnya, usai diperkosa, korban ditinggal dalam keadaan tanpa busana oleh pelaku AS (35).

"Korban yang merupakan anak yatim piatu dan putus sekolah itu akhirnya ditemukan warga dalam keadaan tanpa busana dan kemudian warga menolongnya," kata Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Muswar Hamidi.

Baca juga: Remaja Yatim Piatu Diperkosa lalu Ditinggal di Kebun Sawit Tanpa Busana

Muswar menceritakan, kronologi peristiwa berawal saat korban yang hendak pergi ke Palembayan, Agam, bertemu dengan pelaku di Bukittinggi, Kamis (23/9/2021).

Korban saat itu ditawari bekerja di rumah makan pelaku dengan gaji Rp 200.000 per hari.

Korban akhirnya tergiur dan kemudian ikut dengan pelaku.

Namun ketika sampai di kebun sawit Tanjung Mutiara, pelaku berhenti dan mengajak korban masuk ke dalam kebun sawit.

"Alasan pelaku karena ingin melihat kebunnya dulu. Namun kenyataannya pelaku membujuk korban untuk mesum," kata Muswar.

Karena korban tidak mau, akhirnya pelaku melakukan kekerasan dengan memukul korban di bagian kepala beberapa kali.

"Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban," kata Muswar.

Usai memperkosa, pelaku kemudian kabur dan korban ditinggal dalam keadaan tanpa busana hingga ditemukan warga.

Warga kemudian mengantarkan korban ke Polsek Tanjung Mutiara untuk membuat laporan, Kamis (23/9/2021) malam.

"Usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyidikan dan akhirnya pelaku kita tangkap pada Jumat (24/9/2021)," kata Muswar.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Regional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com