Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan HN, Teller Bank yang Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar, Dipecat dan Menyesal

Kompas.com - 25/09/2021, 10:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - HN, mantan teller bank BUMN di Kota Dumai, Riau, hanya bisa menyesali perbuatannya setelah terbukti mencuri uang delapan nasabahnya hingga Rp 1,2 miliar.

Aksi pencurian yang dilakukan wanita 29 tahun ini dilakukannya sejak Januari hingga Maret 2021.

Dalam aksinya, modus HN melakukan pencurian uang delapan nasabahnya dengan menggunakan user ID khusus dan memalsukan tanda tangan nasabah pada slip penarikan.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar

Kemudian, uang tersebut di transfer ke rekening milik temannya.

Atas perbuatannya, HN pun dipecat dari tempatnya bekerja. Bukan itu saja, ia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam di penjara.

"Saya menyesal, itu pasti," kata HN saat ditanya wartawan, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Pengakuan Teller Bank BUMN Curi Uang 8 Nasabah hingga Rp 1,2 M: Saya Menyesal...

Kronologi terbongkarnya teller bank curi uang 8 nasabahnya hingga 1,2 miliar

Ilustrasi kejahatan siberShutterstock Ilustrasi kejahatan siber

Aksi HN terbongkar pada 22 Maret 2021. Saat itu, Dedi Reflian selaku Unit Rsik Complain (URS) yang bertugas mengawasi bank BUMN Cabang Dumai kemudian memeriksa terhadap saldo nasabah.

Saat mengecek, Dedi menemukan kecurigaan karena ada transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama.

Atas kecurigaan itu, bank BUMN Cabang Dumai tersebut membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Sederet Fakta Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 2,1 Miliar, Gunakan User ID Khusus dan Mengaku Terjerat Pinjol

Polisi yang mendapat laporan kemudian memeriksa terhadap saksi-saksi dari pihak bank dan nasabah.

Saat dokumen dikumpulkan, ditemukan User ID 8119051 milik pelaku saat bertugas sebagai teller.

"Tertera pada validasi slip penarikan delapan orang nasabah yang telah berhasil ditransaksikan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

"Tersangka mencuri uang milik delapan orang nasabah bank. Total kerugian sekitar Rp 1,2 miliar. Uang itu ditransfer ke rekening milik orang lain," sambung Sunarto.

Kata Sunarto, pelaku ditangkap di kediamannya Kelurahan Teluk Binjau, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Modus Teller Bank BUMN Curi Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar, Palsukan Tanda Tangan hingga Pakai Rekening Teman

Gunakan user ID khusus

Saat berakasi, HN menggunakan user ID khusus. Bukan itu saja, ia juga memalsukan tanda tangan delapan nasabahnya pada slip penarikan.

Setelah itu, uang tersebut di tranfer ke rekening milik temannya.

"Tersangka menggunakan rekening penampung milik temannya. Dimana kartu ATM dalam penguasaan tersangka untuk selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi tersangka pada Bank BRI dan BCA," ujarnya.

Baca juga: Teller Bank BUMN Curi Uang Nasabah Rp 1,2 M gara-gara Terjerat Utang Pinjol

Teller bank mengaku terlilit utang pinjol

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. SHUTTERSTOCK/PKpix Ilustrasi pinjaman online atau pinjol.

Kepada polisi, HN mengaku nekat mencuri uang milik delapan nasabahnya karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Selain itu, uang yang dicurinya juga digunakan untuk biaya hidup dirinya dan kebutuhan keluarganya.

"Tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk pembayaran utang karena menunggak pinjaman online dan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," ungkap Sunarto.

Baca juga: Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 M, Seorang Teller Bank BUMN Ditangkap Polisi

Uang 8 nasabah yang dicuri teller sudah dikembalikan pihak bank

Ilustrasi uang.  Apa itu spekulasi? Spekulasi adalah mengharap keuntungan dengan asumsi dari fluktuasi pasar (arti spekulasi).Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang. Apa itu spekulasi? Spekulasi adalah mengharap keuntungan dengan asumsi dari fluktuasi pasar (arti spekulasi).

Setelah kejadian itu, uang nasabah Rp 1,2 miliar yang dicuri HN, telah diganti oleh pihak bank.

Pihak bank telah berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait pengembalian uang nasabah.

"Untuk kerugian delapan nasabah sudah diganti oleh pihak bank," kata Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian, saat diwawancarai wartawan, Rabu (22/9/2021).

Atas perbuatannya HN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Baca juga: Polisi Sebut Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar yang Dicuri Teller Sudah Diganti Pihak Bank

 

(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : David Oliver Purba, Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com