KOMPAS.com - MZA (23), warga Kabupaten Blitar kabur setelah membunuh rekannya, AM (31) usai mereka pesta minuman keras pada Selasa (21/9/2021) malam.
Selama pelarian, pemuda 23 tahun itu sembunyi selama 3 malam di dalam hutan yang berada di lereng Gunung Kami.
Ia berhasil ditangkap pada Kamis (23/9/2021) sekitar 21.00 WIB.
Saat penangkapan, warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi tersebut ditemukan tertidur di sebuah gubuk di hutan Perhutani yang berada di dekat Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.
"Ketika kami tangkap di sebuah gubuk di dalam hutan tadi malam, pelaku kedinginan dan kelaparan," ujar Kasat Reskrim AKP Ardyan Yudho Setyantono Jumat (24/9/2021) sore.
Menurut Yudho, usai membunuh rekannya, MZA kabur menggunakan motor.
Namun motor tersebut ditinggalkan di pingir hutan. Ia lalu memilih bersembunyi di sebuah gubuk di hutan setelah berpapasan dengan polisi yang mengejarnya pada Rabu (22/9/2021) pagi.
MZA diduga memilih jalan-jalan kecil dan jalur setapak di hutan bagian pinggiran di antara Gunung Kelud dan Gunung Kawi di timur laut Blitar yang hanya bisa dilewati roda dua
Baca juga: Kesulitan Tangkap Pemuda yang Bunuh Teman Usai Minum Miras, Polisi: Pelaku Sembunyi di Hutan
"Ada sungai di hutan di sekitar lokasi penangkapan. Airnya memang jernih. Seandainya tidak ketemu air minum, dia tidak akan bisa bertahan selama itu," ujarnya.
Menurutnya gubuk yang digunakan sembunyi sebenarnya berada tak jauh dari lahan pertanian warga yang menanam jagung dan singkong.
Namun, MZA mengaku tidak berani keluar hutan dan mengambil tanaman warga karena takut ketahuan.
Baca juga: Pesta Miras di Blitar Berakhir Pembunuhan, AM Tewas di Tangan Teman
"Kami juga sempat menanyakan ke warga apakah ada jagung dan singkong di kebun yang hilang, katanya tidak ada," tutur Yudho.
Yudho mengaku heran dengan kemampuan MZA bertahan di hutan tanpa makan selama dua hari tiga malam.
Apalagi MZA hanya memakai celana pendek dan kaos oblong di tengah udara yang sangat dingin di wilayah lereng Gunung Kawi itu.