PADANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Kota Padang Sumatera Barat berinisial RTY melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri yang juga seorang perempuan berinisial AGS.
Pelaku melukai wajah korban dengan menggunakan pisau kater.
“Kejadian berawal saat pelaku dengan korban saling ejek. Sehingga terjadi penganiayaan,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Jumat (24/9/2021) melalui telepon.
Baca juga: Ahli Waris Bongkar 15 Makam Covid-19 di Padang, gara-gara Hasil Swab Jenazah Ternyata Negatif
Lebih jauh dikatakan Rico, penganiayaan terjadi pada 29 Agustus 2021 lalu di daerah Purus sekitar Pukul 01.30 WIB.
“Saat itu suami korban mendengar suara korban minta tolong. Kemudian suami korban bersama masyarakat sekitar mendatanginya dan melihat pelaku dan korban sedang saling menjambak rambut. Suami korban mencoba untuk melerai perkelahian tersebut,”ujar Rico.
Saat mencoba melerai perkelahian tersebut kata Rico, suami korban melihat tangan dan pipi korban sudah terluka.
Suami korban juga melihat pelaku memegang pisau kater di tangannya.
“Tidak terima dengan perlakukan pelaku, suami korban membuat laporan ke kantor polisi atas kejadian tersebut,”ujar Rico.
Lebih jauh dikatakan Rico, pelaku ditangkap pada Kamis (23/9/2021) tanpa perlawanan.
Baca juga: Hampir 2 Bulan Kota Padang Masih Berada di PPKM Level 4, Ternyata Ini Penyebabnya
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan berawal dari dipenuhinya surat panggilan oleh pihak kepolisian kepada pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku diputuskan dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Baca juga: Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran, Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun di Indramayu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.