Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekanbaru PPKM Level 2, Ini Aturan Baru untuk Bioskop

Kompas.com - 23/09/2021, 20:04 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kini melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 selama dua pekan.

Sesuai aturan, bioskop boleh kembali beroperasi pada saat PPKM level 2.

Namun, ada sejumlah aturan dan syarat yang harus dijalankan pengelola dan penonton bioskop.

Baca juga: Pekanbaru PPKM Level 2, Mal Diizinkan Beroperasi hingga Pukul 9 Malam

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyampaikan, pengelola bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap pengunjung.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 2 pada 21 September 2021.

"Pada poin kedelapan, pelaksanaan kegiatan bioskop yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi di pusat perbelanjaan atau mal untuk wilayah yang berada dalam zona hijau dan kuning, dapat beroperasi sesuai ketentuan yang ditetapkan Satgas Covid-19," kata Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: 110 Anak di Pekanbaru Kehilangan Orangtua akibat Pandemi Covid-19

Selain wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pengelola juga harus memperketat protokol kesehatan terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kemudian, pengelola harus membatasi jumlah pengunjung, maksimal sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Untuk usia pengunjung kurang dari 12 tahun dilarang masuk ke dalam area bioskop," kata Firdaus.

Baca juga: Seluruh SD dan SMP di Pekanbaru Boleh Gelar PTM Terbatas

Terakhir, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di dalam area bioskop.

Seperti diketahui, PPKM level 2 di Pekanbaru berlaku pada 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Penurunan level PPKM ini seiring dengan menurunnya penyebaran Covid-19 di Ibukota Provinsi Riau itu.

"Masyarakat kita minta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan sering cuci tangan," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com