PEKANBARU, KOMPAS.com - Belajar tatap muka di sekolah di Kota Pekanbaru, Riau, sudah diperbolehkan, seiring penyebaran Covid-19 melandai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas memastikan, seluruh sekolah SMP dan SD negeri di Pekanbaru sudah bisa menggelar belajar tatap muka terbatas.
Apalagi, seluruh SD dan SMP negeri sudah mengajukan rekomendasi untuk belajar tatap muka.
"Total ada 45 SMP dan 177 SD negeri di Kota Pekanbaru. Seratus persen sekolah sudah bisa menerapkan belajar tatap muka terbatas," kata Ismardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Kolaborasi Kompas Gramedia, Kalbe Farma, dan BBPOM Vaksinasi Warga Pekanbaru
Pihaknya mengaku sudah mempersiapkan rekomendasi untuk seluruh sekolah.
Sementara itu, Ismardi menyebut bahwa belum banyak sekolah swasta yang mengajukan.
Ia pun mempersilahkan sekolah yang sudah punya rekomendasi bisa menggelar belajar tatap muka.
"Kita siapkan rekomendasi, tinggal swasta lagi. Bagi yang belum mengajukan bisa ajukan segera," terang Ismardi.
Dia mengatakan, tim dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru bersama Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan.
Ia menyebut bahwa tim mengevaluasi fasilitas protokol kesehatan yang sudah ada di sekolah.
Baca juga: 4 Kecamatan di Pekanbaru Berstatus Zona Merah, Ini Syarat Sekolah untuk Gelar Belajar Tatap Muka
Sekolah swasta boleh laksanakan PTM
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga memberikan rekomendasi kepada sekolah swasta untuk melaksanakan belajar tatap muka.
Pemberian izin itu seiring penyebaran Covid-19 di Pekanbaru sudah melandai dan berada di level tiga.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebutkan, sejauh ini sudah ratusan sekolah swasta yang mengajukan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Pekanbaru untuk belajar tatap muka.
"Sekolah swasta yang sudah mendapat rekomendasi belajar tatap muka, yakni 66 SMP, 80 SD, dan 88 TK. Totalnya 234 sekolah," sebut Ismardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Pekanbaru PPKM Level 3, Siswa yang Belum Vaksin Tetap Boleh Ikut Belajar Tatap Muka