Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan "Chatting" dengan Lelaki Lain, Suami Aniaya Selingkuhan Istri Pakai Palu

Kompas.com - 23/09/2021, 16:48 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial AMS (28), warga Tounelet Satu, Sonder, Minahasa, Sulawesi Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon.

AMS ditangkap terkait kasus penganiayaan pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, informasi diperoleh, pelaku menganiaya AR (28), warga Malalayang, Manado, di sebuah toko yang berada di wilayah Matani Tiga, Tomohon Tengah.

Baca juga: Keroyok Polisi Penolong Korban Penganiayaan di Solo, 7 Orang Ditangkap

Awalnya pada Rabu (22/9/2021) malam sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku mendatangi istrinya, Y (19), yang bekerja di toko tersebut.

Saat bertemu, pelaku langsung meminjam telepon seluler (ponsel) istrinya namun tidak diberikan.

Pelaku pun merampas ponsel istrinya lalu memeriksa isi ponsel tersebut, karena telah berulang kali mendapati istrinya saling mengirimkan pesan mesra dengan pria lain yang diduga kuat adalah korban.

"Ternyata benar, di ponsel tersebut pelaku mendapati pesan-pesan mesra antara istrinya dengan korban, yang merupakan supervisor di toko tersebut," kata Hanny, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Kemudian, pelaku selanjutnya menemui korban di dalam toko, dan menanyakan perihal pesan mesra tersebut. Korban pun mengelak, bukan dirinya yang mengirim pesan. Terjadilah adu mulut antara keduanya.

Pelaku mengambil sebuah palu yang terpajang di toko lalu menghampiri korban sambil menanyakan kembali mengenai pesan tersebut.

"Belum sempat menjawab, korban berlari menuju area parkir dan dikejar pelaku. Saat di pintu keluar toko, pelaku langsung menghantam kepala korban menggunakan palu, hingga jatuh tersungkur di area parkir," ujarnya.

Baca juga: Beredar Video Penganiayaan Anak di Ponpes, Anggota DPRD Demak Langsung Sidak

Seketika itu juga pelaku kembali menghantam korban dengan palu secara membabibuta. Saksi, Sweni, bersama warga lain yang melihat kejadian sadis tersebut lalu berupaya melerai.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021)," sebutnya.

Sedangkan korban yang mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kepala dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon.

"Pelaku mengaku, nekat menganiaya karena cemburu dan emosi. Sedangkan istrinya mengaku, sudah sekitar 21 hari pisah ranjang dengan pelaku yang masih berstatus sebagai suami sahnya. Istri pelaku juga mengaku, sudah sekitar 3 bulan menjalin hubungan gelap dengan korban," katanya.

Kini pelaku beserta barang bukti sebuah palu sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, terkait penganiayaan yang dilakukannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com