Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Lombok Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IGD dan ICU RSUD KLU

Kompas.com - 23/09/2021, 09:14 WIB
Fitri Rachmawati,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS COM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara Dani Karter Febrianto (DKF) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan IGD dan ICU di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (RSUD KLU).

"Tersangka berinisial DKF itu adalah wakil bupati Lombok Utara saat ini," ujar Dedi Irawan, juru bicara Kejati NTB saat dihubungi melalui telepon, Kamis (23/9/2021).

Saat kasus ini terjadi, Dani menjabat sebagai staf ahli dan konsultan CV Indo Mulya terkait pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara.

Baca juga: Pastikan Komitmen Pemerintah soal 1,2 Juta Dosis Vaksin, Gubernur NTB: 200.000 Dosis Sudah Dikirim

Selain Dani, sejumlah tersangka lainnya dari kasus ruang IGD dan ICU adalah Direktur RSUD Lombok Utara Samsul Hidayat (SH) yang telah mengundurkan diri awal Agustus lalu dan menjadi pegawai fungsional di Kabupaten Sumbawa.

Tersangka lain adalah HZ selaku PPK RSUD Lombok Utara, MR kuasa PT Batara Guru (penyedia), dan Direktur CV Indo Mulya LFH.

"Ada dugaan penyimpangan pembangunan penambahan ruang IGD dan ICU RSUD Lombok Utara dengan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 742.757.112,79," jelas Dedi.

Tersangka Korupsi Lain

Selain Dani, Kejati NTB juga menetapkan sejumlah tersangka dalam dua perkara dugaan korupsi lain.

Dugaan korupsi juga terjadi pada pembangunan penambahan ruang operasi dan ICU di RSUD Lombok Utara tahun 2019 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.757.522.230,33.

Baca juga: Jadi RS Rujukan Perhelatan WSBK dan MotoGP, RSUP NTB Siapkan Helipad

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Direktur RSUD Lombok Utara SH, EB selaku PPK di Dinas Kesehatan Lombok Utara, DT kuasa Direktur PT Apromegatama (penyedia), dan DF Direktur CV Cipta Pandu Utama (konsultan pengawas).

Kemudian perkara selanjutnya adalah dugaan korupsi pada rehabilitasi gedung Asrama Haji tahun anggaran 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 2.651.636.702.

Tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu AAF selaku Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok Tahun 2019, kemudian DEK selaku Direktur CV Kerta Agung, dan wiraswasta berinisial WSB.

Dedi mengatakan, penyidik pidsus Kejati NTB akan segera memeriksa para tersangka pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com