Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Jalur Puncak Cianjur Perlu Payung Hukum agar Optimal

Kompas.com - 21/09/2021, 10:23 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sistem ganjil genap di jalur Puncak Cianjur, Jawa Barat yang telah diterapkan dalam tiga pekan terakhir dinilai efektif menekan volume kendaraan di akhir pekan.

Namun, agar penerapannya ke depan bisa lebih optimal, maka diperlukan payung hukum yang lebih jelas.

“Misal dengan diterbitkannya perda (peraturan daerah) terkait kebijakan ini,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

Baca juga: Dinilai Efektif Tekan Jumlah Kendaraan, Ganjil Genap di Puncak Cianjur Akan Diberlakukan Setiap Akhir Pekan

Menurut Anom, jika sudah ada regulasi, petugas di lapangan bisa menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan.

“Selama ini kan belum bisa karena dasarnya masih instruksi menteri,“ ujar dia.

Kendati demikian, ada pengecualian bagi kendaraan tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri.

“Termasuk kendaraan warga lokal dengan dibuktikan identitas KTP,” kata Anom.

Baca juga: Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jalur Puncak-Cianjur

Selain sistem ganjil genap, petugas gabungan dari Satgas Covid-19 juga menggelar operasi yustisi di kawasan Puncak. 

”Sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat, apalagi saat ini sejumlah objek wisata di Puncak sudah mulai beroperasi secara terbatas," ujar Anom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Regional
Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Regional
Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Regional
Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Regional
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Regional
Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Regional
Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Regional
Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Regional
Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com