Namun, hingga pertengahan September 2021, bensin yang dibeli belum juga diantar oleh terlapor.
Karena merasa telah ditipu, Junus datang ke SPKT Polres Rote Ndao untuk melaporkan kasus itu agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kasus ini masih sementara dilakukan pemeriksaan dan belum ada penangkapan atau penahanan," kata Anam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.