MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang laki-laki di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, karena diduga berulang kali memperkosa anak kandungnya.
Kepala Kepolisian Resor Mongondow AKBP Nova Surentu mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Iya (sudah ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Perkosa Penyandang Disabilitas hingga Hamil, Seorang Kakek di Jepara Ditangkap
Adanya pemerkosaan oleh seorang ayah kandung itu berawal dari beredarnya video pengakuan seorang anak perempuan yang viral di media sosial.
Dalam video itu, korban mengaku dipaksa ayah kandungnya melalukan hubungan intim hampir setiap malam.
Korban meminta tolong kepada aparat berwenang bisa membantu masalah yang dia alami.
"Kalau saya kabur saya akan dikejar dan ditembak dengan senjata angin, atau saya dikejar bahkan dihajar," kata perempuan dalam video tersebut.
Baca juga: Kakek 60 Tahun Perkosa Pelajar SMP, Korban Melahirkan dan Buang Mayat Bayinya ke Sumur
"Saya minta secepatnya bertindak dan menangkap bapak saya. Bapak saya mengancam tidak segan-segan membunuh saya dan saudara saya. Jadi saya minta tolong ya pak. Dan sekarang posisi kami ada di kebun bukti puncak Bangelon," kata korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.