Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Belajar Tatap Muka Terbatas untuk SMP dan SMA di Kepri

Kompas.com - 13/09/2021, 15:59 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad optimistis pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kepri sudah bisa dimulai pada 1 Oktober 2021.

Mulai saat ini, Pemprov Kepri sedang mengatur segala bentuk persiapan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan penambahan kasus Covid-19 di Kepri.

Mengingat salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah vaksinasi, maka PTM terbatas di Kepri diprioritaskan bagi pelajar dengan jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Baca juga: Update, Tersisa 3 Daerah Zona Oranye di Kepri

“Remaja yang sudah divaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat, mereka yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” kata Ansar melalui telepon, Senin (13/9/2021).

Untuk vaksinasi dosis pertama bagi remaja 12-17 tahun, saat ini sudah mencapai 73 persen lebih.

Sedangkan untuk dosis kedua baru mencapai 27 persen.

"Sebenarnya jika dilihat dari pencapaian target vaksinasi, persentase tersebut sudah memadai untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah. Tapi minimal dosis pertama lah yang kami wajibkan," kata Ansar.

Baca juga: Sekolah di Kepri Boleh Gelar PTM Oktober, Gubernur: Kalau Kasus Covid-19 Melandai

Selain vaksinasi, salah satu syaratnya adalah Kepri harus menerapkan minimal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Adapun, saat ini Kepri sudah menerapkan PPKM level 3.

Gubernur Kepri juga memperhatikan jaminan keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.

"Nanti kami lihat beberapa sekolah dulu, dengan beberapa persyaratan anak-anak itu sudah vaksianasi dua dosis. Kemudian guru-gurunya juga sudah divaksin," kata Ansar.

Baca juga: Kepri Akan Dapat 100.000 Dosis Sinopharm dari Singapura

Kemudian, pada masing-masing sekolah nantinya akan dibentuk satgas Covid-19, baik dari kalangan anak didik maupun tenaga pengajar.

“Kami semua memahami bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama-sama penting. Maka dari itu, mengingat masih dalam kondisi Covid, jadi kebijakan PTM kami ambil. Namun dengan pembatasan-pembatasan tertentu, agar kesehatan juga bisa terjaga,” kata Ansar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com