Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi Ditaksir Mencapai Rp 2 Miliar

Kompas.com - 12/09/2021, 13:31 WIB
Perdana Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kerugian akibat kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatera Barat, yang menghanguskan 300 lapak pedagang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Sekitar Rp 1 miliar kerugian berasal dari kerusakan bangunan dan Rp 1 miliar dari barang dagangan pedagang yang hangus.

"Data sementara yang kita dapat dari Bukittinggi, kerugiannya diperkirakan Rp 2 miliar akibat 300 petak lapak pedagang yang hangus terbakar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/9/2021).

Satake menyebutkan, polisi sedang menyelidiki kasus kebakaran tersebut.

"Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Inafis Sat Reskrim Polres Bukittinggi dan Unit Reskrim Polsek Bukittinggi," kata Satake.

Baca juga: Mau Direnovasi Menteri, Pasar Bawah Bukittinggi Terbakar, 300 Lapak Jadi Abu

Satake menceritakan kronologi kebakaran tersebut. Awalnya, seorang petugas ronda bernama Rahmat sedang berpatroli di Pasar Bawah.

Rahmat melihat percikan api di dalam kedai gula aren. Budi lalu menghubungi petugas lainnya, Romi yang berada kurang lebih 50 meter dari lokasi.

"Kemudian kedua saksi kembali ke kedai jualan gula aren tersebut, setiba di sana, ke dua saksi telah melihat api yang membesar, dan menyebar ke kedai lainnya," jelasnya.

Rahmat dan Budi berusaha memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran Kota Bukittinggi. Sekitar 15 menit kemudian, petugas damkar tiba di lokasi.

Sebelumnya, Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Bawah  Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 02.15 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com