Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas dan Rutan di Sumbar Sudah Melebihi Kapasitas, Warga Binaan Terpaksa Dipindahkan ke Tempat Lain

Kompas.com - 10/09/2021, 16:11 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Barat (Sumbar) sudah melebihi kapasitas hingga 100 persen.

Di Sumbar ada sebanyak 15 lapas dan delapan rutan dengan kapasitas untuk 3.217 orang, namun hingga hari ini sudah terisi sebanyak 6.264 orang.

"Kita punya 15 lapas dan delapan rutan (di Sumbar). Kondisinya sudah overkapasitas hingga 100 persen. Kapasitas hanya 3.217 orang dan sekarang sudah terisi 6.264 orang," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Ali Syah Bana yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: 9 Lapas dengan Kelebihan Penghuni Terbesar di Indonesia

Ali mengatakan, kondisi itu membuat pihaknya sementara harus meningkatkan keamanan serta melakukan pemindahan-pemindahan narapidana ke rutan atau lapas yang keamanannya lebih maksimal.

"Salah satu cara antisipasinya ya dengan memindah-mindahkan warga binaan. Misalnya dari lapas ke rutan atau ke tempat yang lebih maksimal keamanannya," kata Ali.

Ali mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap lapas dan rutan sehingga bila sudah ada tempat yang sangat melebihi kapasitas dan bisa mengganggu keamanan, maka warga binaan bisa dipindahkan ke lapas atau rutan yang bisa menampung.

Baca juga: Kapasitas 366 Orang, Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Dihuni 2.135 Napi, Kelebihan 550 Persen

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengawasan keamanan seperti potensi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas I Tangerang.

"Potensi seperti ini juga kita amati agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com