Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 09/09/2021, 17:49 WIB
Andi Hartik,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyebutkan, berkas perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur, dengan tersangka JE sudah lengkap.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang menangani kasus itu akan segera melimpahkan berkas ke kejaksaan.

"Informasi perkembangan hasil penyidikan dari Polda Jatim dan kami menerima informasi juga dari Humas Polda Jatim yang menyatakan bahwa berkas perkara JE sedang dipersiapkan untuk diserahkan ke jaksa," kata Arist di Mapolres Batu, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Pendiri Sekolah SPI di Batu Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Terancam 15 Tahun Penjara

JE merupakan pendiri SMA SPI yang dilaporkan sejumlah alumni ke Polda Jatim pada akhir Mei lalu.

Laporan itu meliputi kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi ekonomi.

Para pelapor yang kebanyakan perempuan mengaku telah menjadi korban kekerasan saat masih berstatus siswa.

Polda Jawa Timur lantas menetapkan tersangka kepada JE atas kasus kekerasan seksual usai gelar perkara pada 5 Agustus 2021.

Arist mengatakan, meskipun perkara tersebut ditangani Polda, proses penuntutannya tetap ada di Kota Batu sebagai locus dari kejadian perkara.

"Iya, karena locus-nya di Batu," katanya.

Baca juga: Pemkot Malang dan Polisi Mulai Usut Dugaan Penggelapan Insentif Penggali Kubur Covid-19

Ada 14 Korban

Sementera itu, siswa yang tercatat sebagai korban dalam perkara itu sebanyak 14 orang. Mereka nantinya akan bersaksi di dalam persidangan.

"Yang pelapor itu ada 14. Pelapor sekarang bisa menjadi saksi," katanya.

Para korban itu sedang dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran sempat mengalami intimidasi.

"Korban saat ini dalam ketakutan. Karena itu lah korban berada dalam perlindungan LPSK sampai hari ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com