Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda RPJMD Jember Disahkan, DPRD Sepakat Tolak Eksploitasi Tambang Emas

Kompas.com - 09/09/2021, 17:46 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – DPRD Jember menggelar sidang paripurna Penetapan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Kamis (9/9/2021).

Mayoritas Fraksi DPRD Jember menolak eksploitasi emas hingga pasir besi di Kabupaten Jember.

“PDI Perjuangan menolak segala bentuk eksploitasi tambang,” kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan Tabroni, saat menyampaikan pandangan akhir.

Fraksi tersebut menolak semua eksploitasi tambang, mulai dari tambang pasir besi di pantai selatan maupun tambang lain yang berpotensi merusak lingkungan.

Baca juga: Terungkap, Uang Koin Kuno yang Ditemukan Warga di Lamongan dari Abad Ke-10 sampai Ke-12 Masehi

Dia menilai, perlu adanya revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember. Sebab, sudah sudah menetapkan beberapa kawasan sebagai wilayah tambang.

Sementara itu, Fraksi PKB juga memberikan catatan penting dalam penetapan Perda RPJMD tersebut.

“Isu lingkungan hidup adalah masalah krusial dan tidak bisa dianggap remeh,” kata juru bicara Fraksi PKB DPRD Jember, Mufid.

Dia mengatakan, masalah lingkungan sudah menjadi isu global, bukan hanya masalah lokal. Sebab akibat dari kerusakan lingkungan terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Prinsipnya, Fraksi PKB konsisten menolak adanya penambangan yang berdampak pada rusaknya lingkungan,” tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com