Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Ini Sebut Jumlah Kekayaannya di LHKPN Salah Catat, Bukan Rp 1,8 T tapi Rp 1,8 M, Nolnya Berlebih

Kompas.com - 09/09/2021, 13:18 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) di Riau, Umzakirman tercatat sebagai salah satu pejabat daerah terkaya di Indonesia.

Dalam LHKPN KPK, Umzakirman tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1,8 triliun.

Baca juga: Disebut Miliki Kekayaan Rp 1,8 Triliun di LHKPN KPK, Pejabat di Riau Kaget, Mengaku Cuma Punya Rp 1,6 Miliar

 

Namun, dia membantah data itu.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Umzakirman mengaku pada Kamis (9/9/2021) pagi sudah datang ke Inspektorat Rohul untuk memeriksa data tersebut.

Baca juga: Dicatat KPK Pejabat Terkaya Punya Rp 1,8 Triliun, Kabag Kesra Rokan Hulu: Itu Tidak Benar

Ternyata, data bahwa Umzakirman punya harta kekayaan Rp 1,8 triliun salah input.

"Alhamdulillah, saya sudah ke sana (Inspektorat). Tadi ketemu petugas KPK perwakilan wilayah Riau. Jadi, memang data itu salah input. Harusnya Rp 1,8 miliar, seperti yang saya laporkan sebelumnya. Tapi di situ tercatat Rp 1,8 triliun. Kelebihan nolnya tiga," kata Umzakirman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Namun, dia menyebutkan data yang salah input itu tidak bisa diubah dalam waktu cepat.

"Memang salah input data. Jadi, perubahan data itu baru bisa awal Januari 2022," ujar Umzakirman.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) di Riau, Umzakirman tercatat sebagai salah satu pejabat daerah terkaya di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com