Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Umzakirman tercatat memiliki harta kekayaannya sebesar Rp 1,8 triliun.
Namun, Umzakirman justru membantah harta kekayaannya sebanyak itu.
"Kalau itu tidak betul," kata Umzakirman saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021) malam.
Ia mengaku terkejut ketika mendapat informasi dirinya termasuk pejabat terkaya di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.