Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terowongan Kuno di Klaten Diperkirakan Dibuat pada Tahun 1800

Kompas.com - 08/09/2021, 22:09 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Terowongan kuno yang ditemukan di sekitar pembangunan proyek kolam pemancingan dan kuliner di Desa Sabrang Lor, Trucuk, Klaten merupakan peninggalan Belanda.

"Dari fisik jelas itu peninggalan Belanda. Jadi objek diduga cagar budaya (ODCB)," kata Penanggung Jawab Substansi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng Deny Wahju Hidayat di Klaten, Rabu (8/9/2021).

Deny mengatakan terowongan itu dulunya digunakan untuk menampung air di bekas embung atau sebagai tempat pembuangan air masih diteliti.

"Terowongan itu terputus. Jadi apakah itu sebagai penampungan atau mungkin untuk mengalirkan keluar," terang dia.

Baca juga: Terowongan Kuno di Klaten Ternyata Bekas Embung Peninggalan Belanda

Menurut dia, Trucuk dikenal sebagai kawasan subur.

Pemerintah Kolonial Belanda menerapkan tanam paksa, lahan pertanian di Trucuk banyak ditanami tembakau dan tebu.

Karena tembakau dan tebu ini merupakan hasil bumi unggulan pada saat itu.

"Orang Belanda itu bisa membaca ini ada potensi untuk pertanian tembakau. Berdirilah infrastruktur itu (embung) sebagai irigasi," kata dia.

Baca juga: Gali Tanah untuk Buat Kolam, Warga Klaten Temukan Terowongan Peninggalan Belanda


Terowongan kuno tersebut dibuat sekitar tahun 1800 untuk menggerakkan sistem pertanian di kawasan Trucuk.

Berdasarkan hasil pengecekan itu terowongan peninggalan Belanda memiliki lebar luar 261 sentimeter, lebar dalam 197 sentimeter dan tinggi 130 sentimeter.

"Nanti kita teliti lebih lanjut temuan ini. Kita kumpulkan data dulu di lapangan. Nanti kita diskusikan dengan para arkeologi di kantor (BPCB)," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com