KLATEN, KOMPAS.com - Terowongan kuno yang ditemukan di sekitar pembangunan proyek kolam pemancingan dan kuliner di Desa Sabrang Lor, Trucuk, Klaten merupakan peninggalan Belanda.
"Dari fisik jelas itu peninggalan Belanda. Jadi objek diduga cagar budaya (ODCB)," kata Penanggung Jawab Substansi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng Deny Wahju Hidayat di Klaten, Rabu (8/9/2021).
Deny mengatakan terowongan itu dulunya digunakan untuk menampung air di bekas embung atau sebagai tempat pembuangan air masih diteliti.
"Terowongan itu terputus. Jadi apakah itu sebagai penampungan atau mungkin untuk mengalirkan keluar," terang dia.
Baca juga: Terowongan Kuno di Klaten Ternyata Bekas Embung Peninggalan Belanda
Menurut dia, Trucuk dikenal sebagai kawasan subur.
Pemerintah Kolonial Belanda menerapkan tanam paksa, lahan pertanian di Trucuk banyak ditanami tembakau dan tebu.
Karena tembakau dan tebu ini merupakan hasil bumi unggulan pada saat itu.
"Orang Belanda itu bisa membaca ini ada potensi untuk pertanian tembakau. Berdirilah infrastruktur itu (embung) sebagai irigasi," kata dia.
Baca juga: Gali Tanah untuk Buat Kolam, Warga Klaten Temukan Terowongan Peninggalan Belanda
Terowongan kuno tersebut dibuat sekitar tahun 1800 untuk menggerakkan sistem pertanian di kawasan Trucuk.
Berdasarkan hasil pengecekan itu terowongan peninggalan Belanda memiliki lebar luar 261 sentimeter, lebar dalam 197 sentimeter dan tinggi 130 sentimeter.
"Nanti kita teliti lebih lanjut temuan ini. Kita kumpulkan data dulu di lapangan. Nanti kita diskusikan dengan para arkeologi di kantor (BPCB)," kata dia.