LAMONGAN, KOMPAS.com - Kabupaten Lamongan menjadi daerah pertama di Pulau Jawa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.
Hal itu berdasarkan asesmen yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Selasa (7/9/2021). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengunggah informasi tersebut di akun Instagramnya, @khofifah.ip, Rabu (8/9/2021).
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengaku bersyukur dengan capaian tersebut.
Menurutnya, capaian itu merupakan kerja keras seluruh pihak di Lamongan. Masyarakat, kata dia, juga telah sadar mencegah penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah. Ini adalah hasil kerja kita semua. Pemerintah Kabupaten Lamongan, TNI, Polri, tokoh masyarakat dan semua lapisan masyarakat," ujar Yuhronur saat dikonfirmasi, Rabu.
Yuhronur mengatakan, status PPKM level satu tersebut tak boleh disambut berlebihan. Masyarakat, kata dia, tak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pria di Blitar Ditangkap Usai Bentangkan Poster Saat Rombongan Presiden Lewat, Ini Isi Pesannya...
"Level satu bukan berarti langsung terjadi kelonggaran-kelonggaran. Kita saat ini tetap berpedoman pada Inmendagri Nomor 39," kata Yuhronur.
Meski berada dalam level satu, Yuhronur tetap meningkatkan upaya penanganan Covid-19.
"Dengan level satu, kita bisa mengukur bahwa upaya-upaya yang kita lakukan di Kabupaten Lamongan sinergitas tiga pilar sudah benar, namun tetap perlu ditingkatkan," ucap Yuhronur.
Selain itu, Yuhronur juga mengimbau seluruh warga Lamongan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi Covid-19.
Pemerintah juga terus meningkatkan tracing, testing, dan treatment.
"Jadi kita pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat harus saling bekerja sama. Kita tuntaskan penanganan Covid-19 ini secara bertahap dan berkelanjutan," tutur Yuhronur.