Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang Bertambah Jadi 21 Orang

Kompas.com - 07/09/2021, 18:16 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (3/9/2021) kemarin.

Dari 21 orang tersebut, 18 orang tersangka perusakan di lapangan, 3 orang tersangka aktor intelektual.

“Iya benar. Telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka. Sebanyak 18 orang pelaku perusakan dan 3 orang aktor intelektual,” kata Donny saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Polisi Menduga Ada Aktor Intelektual dalam Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Ditegaskan, tersangka perusakan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, karena mereka secara bersama melakukan perusakan bangunan.

Sedangkan tersangka aktor intelektual ini dijerat dengan Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Depankan langkah humanis

Kepolisian memastikan mengedepankan langkah-langkah humanis dalam upaya meredam konflik kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Donny mengatakan, pihaknya meningkatkan dialog ke semua komponen masyarakat untuk menjamin keamanan dan keselamatan jiwa jemaah Ahmadiyah.

“Kita mengadakan dialog, baik kepada warga Ahmadiyah maupun warga lain yang saat ini berbeda padangan bahkan bersebrangan untuk membiarkan agar permasalahan ini hanya ditangani oleh instansi yang berwenang,” kata Donny.

Baca juga: Polisi Masih Jaga Rumah Warga Ahmadiyah di Sintang

Pihak kepolisian, terang Donny, juga membangun komunikasi dengan unsur pemerintah daerah kabupaten dan provinsi.

Dia harap, dalam waktu dekat, ada keputusan-keputusan yang baik dan menguntungkan semua pihak.

Diberitakan, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang.

Dari peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang tempat ibadah dibakar massa.

“Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian,” kata Donny

Donny menerangkan, saat ini aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid.

“Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” ucap Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com