Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saiful Mahdi, Dosen Universitas Syiah Kuala yang Kena UU ITE, Kritik di WA Berujung Penjara

Kompas.com - 04/09/2021, 16:14 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Khairina

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com -- Tegar, sikap itu yang ditunjukkan Dian Rubiyanti, saat mengantarkan suaminya Saiful Mahdi ke Lapas Kelas IIA  di kawasan Lambaro, Aceh Besar.

Dan setelah itu, ia belum bisa menemui suaminya karena harus menjalani isolasi di lapas.

“Barusan saya ke Lapas, dan tidak bisa bertemu dengan Pak Saiful, saya hanya bertemu petugas sipir saja untuk mengantarkan baju beliau, Pak Saiful untuk saat ini masih dikarantina karena ini adalah prosedur di masa pandemi saat ini,” jelas Dian kepada Kompas.com melalui saluran telpon selulernya, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Kasus Grup WhatsApp, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Divonis 3 Bulan Penjara

Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr Saiful Mahdi, resmi menjalani eksekusi putusan vonis terhadap dirinya. 

Dia akan menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akibat perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Usai menandatangani berita acara eksekusi di Kejari Banda Aceh, Saiful Mahdi didampingi istrinya dan pengacara dari LBH Banda Aceh, dibawa ke Lapas Kelas IIA Lambaro untuk menjalani hukuman penjara tiga bulan. 

Saiful Mahdi menjalani masa tahanan setelah pengajuan kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA) atau menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, yakni tiga bulan penjara.

“Ini dilakukan Pak Saiful selaku warga negara yang memang harus mematuhi hukum, karena kasasinya ditolak, maka kami menjalani apa yang sudah diputuskan pengadilan, ini bukan bentuk dari kekalahan, melainkan kepatuhan sebagai warga negara,” ujar Dian.

Kendati demikian, sebut Dian, ia dan pihak pengacara dari LBH Banda Aceh, serta didukung oleh lembaga charge.org, kini sedang mengurus berkas dan persyaratan untuk pengajuan amnesti kepada Presiden Joko Widodo.

“ Kalau secara pribadi, kami ikhlas menjalankan putusan pengadilan ini, namun secara kredibilitas seorang pengajar, hal ini dilakukan agar kedepannya tak ada hal buruk yang melekat pada integritas Pak Saiful selaku pengajar,” sebut Dian.

Baca juga: Duduk Perkara Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Dikriminalisasi Usai Kritik Kampus

Difasilitasi oleh lembaga Change.org, Dian pun mengaku sudah bierkomunikasi langsung dengan Kementrian Polhukam dan menceritakan kronologis kasus Saiful Mahdi.

“Jumat malam, saya sudah berkomunikasi dengan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo dan komunikasi berjalan baik," jelas ibu dari empat orang anak ini.

Selain itu, menurut Dian, memang disarankan juga untuk mengajukan beberapa alternatif lain yang bisa ditempuh yakni Peninjauan kembali (PK) atau pengajuan grasi dan amnesti kepada Presiden, dan kami mencoba akan mengajukan amnesti itu.

Sementara itu, Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul mengatakan, aktivitas Saiful Mahdi selaku pengajar di Universitas Syiah Kuala (USK) tetap akan bisa dilakukan secara daring dari Lapas.

“Kami sudah mengajukan hal tersebut dan Kepala Lapas sudah menyetujui untuk memberi fasilitasnya, kini akan diselesaikan syarat-syarat adiministrasinya, tapi yang jelas Pak Saiful tetap bisa mengajar secara daring dari Lapas,” kata Saiful.

Kasus ini berawal dari kritikan Saiful Mahdi terhadap hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di Unsyiah, Banda Aceh.

Komentar tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan akademisi di Unsyiah pada Maret 2019.

Saiful mengetahui ada salah satu peserta yang dinyatakan lolos padahal salah mengunggah berkas. Kritikan yang dimaksud disampaikan Saiful pada Maret 2019 di grup WhatsApp ‘Unsyiah KITA’, berbunyi; 

"Innalillahiwainnailaihirajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? Karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat “hutang” yang takut meritokrasi.”

Tak terima, Dekan Fakultas Teknik Unsyiah Taufik Saidi kemudian melaporkannya ke polisi.

“ Kalau ditanya kondisi keluarga dan anak-anak, kami harus akui kalau kami tidak baik baik saja, tapi kami akan survive,” tutup Dian mengakhiri bincangnya bersama Kompas.com.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com