Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Terima Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, Pemilik Toko Ini Rugi Rp 44 Juta

Kompas.com - 02/09/2021, 20:30 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

MADIUN, Kompas.com - Pemilik Toko Barokah, Deddy Santoso (32), mengaku rugi hingga Rp 44 juta akibat menerima pesanan belanja online bermodus order fiktif dari dalam Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.

"Total kerugian yang kami derita sekitar Rp 44 juta," kaa Deddy kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Deddy mengatakan, dalam kasus itu ia tiga kali menjadi korban penipuan pembelian barang bermodus transfer fiktif.

Baca juga: Belanja Online Bermodus Order Fiktif dari dalam Lapas, 3 Napi Kasus Narkoba Jadi Tersangka

Kasus pertama dan kedua terjadi tanggal 19 Juni dan 20 Juni 2021. Sementara kasus ketiga terjadi pada pertengahan Agustus 2021. Semua kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Manguharjo.

Dedy menceritakan, kasus tersebut bermula ketika ada pesanan online melalui chat WhatsApp yang terjadi pada tanggal 19 dan 21 Juni lalu.

Saat itu seorang pemesan yang mengaku bernama Ayu Dewi memesan kebutuhan rumah tangga secara bertahap melalui chat WhatsApp.

Setelah selesai memesan, pelaku mengaku telah mentransfer uang. Dia juga mengirimkan foto bukti transfer melalui pesan WhatsApp.

"Karena transaksinya hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya,” kata Deddy.

Saat itu pun Deddy tidak memiliki prasangka dan curiga terhadap pemesanan tersebut. Selanjutnya barang-barang tersebut diambil oleh kurir online yang dipesan oleh pelaku.

Baca juga: Kecelakaan Bus Maut di Madiun Tewaskan Mahasiswa, Diduga Sopir Lalai dan Videonya Viral

Dua hari kemudian, Senin (21/6/2021), pelaku kembali memesan sejumlah barang dengan modus serupa. Hanya saja, saat itu, Deddy mengecek mutasi atau transaksi tersebut.

Dia menelepon langsung pihak bank lantaran tidak muncul notifikasi transfer di e-banking.

Hasil koordinasi dengan bank menunjukkan tidak ada transaksi masuk pada 19 dan 21 Juni 2021. Ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Aparat Polsek Manguharjo, Kota Madiun kemudian menetapkan tiga narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Madiun sebagai tersangka usai kedapatan belanja barang bermodus order fiktif hingga puluhan juta ruiah.

Ketiga narapidana berinisial DE, DD, dan AS ini melakukan aksinya dari dalam lapas.

“Saat ini tiga pelaku (narapidana) itu sudah menjadi tersangka. Kami pun sudah memeriksa ketiganya sebagai tersangka,” kata Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko yang dikonfirmasi Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com