SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menerima audiensi perwakilan pedagang kaki lima (PKL), Kamis (2/9/2021).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Sekda Balai Kota Surabaya ini, bertujuan mencari solusi terbaik untuk masalah yang dialami PKL karena terdampak PPKM Level 3.
Pada kesempatan itu, perwakilan PKL meminta agar ada penambahan jam operasional usaha di Surabaya.
Di sisi lain, mereka juga mengaku, masih ada PKL yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Eri Cahyadi menyatakan, jam operasional usaha di Surabaya sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM.
Artinya, kebijakan tersebut tak hanya berlaku di Kota Surabaya, melainkan juga di semua wilayah yang telah diatur dalam Inmendagri.
"Bahwa tidak ada kegiatan yang tidak sesuai dengan Inmendagri. Semua kota melakukan yang sama. Insya Allah semua aturan itu melekat sama," kata Eri, Kamis.
Namun, Eri menyatakan, apabila masih ada pelaku usaha yang beroperasi melebihi jam yang ditentukan, maka informasi itu bisa disampaikan ke petugas agar segera ditindaklanjuti.
Sebab, tanpa keterlibatan masyarakat, kebijakan PPKM di Surabaya ini tidak akan bisa berjalan sempurna.
"Karena itulah masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Karena Surabaya menjadi hebat bukan karena pemerintahannya, tapi masyarakat yang menjadi ujung tombaknya. Ketika saat ini ada yang masih buka (melebihi aturan) monggoh (silahkan) disampaikan," ujar Eri.
Sementara terkait sasaran penerima bansos, Eri menuturkan, saat ini pemkot telah meluncurkan aplikasi Usul Bansos yang dapat diakses di laman: https://usulbansos.surabaya.go.id/.
Melalui aplikasi itu, warga bisa melaporkan diri sendiri atau tetangga yang memang belum menerima dan membutuhkan bansos.
"Kita bikin aplikasi usul bansos. Semua orang bisa mengusulkan. Karena kami pemerintah tidak akan pernah sempurna tanpa informasi dari masyarakatnya. Saya berharap njenengan (anda) ini menjadi ujung tombaknya. Karena laporan itu menjadikan bantuan sosial menjadi lebih sempurna," tutur dia.