Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Pengusaha Jakarta Dalang Penculikan Sopir Taksi Online di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 31/08/2021, 15:06 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wanita pengusaha di Jakarta bersama 7 orang penculik sopir taksi online di Makassar terancam pasal berlapis.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Djamal Fathurahman yang dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021) mengatakan seluruh tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 333, Pasal 365 dan Pasal 55 KUHP.

Di mana Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan.

"Semua tersangka masih sementara diperiksa untuk mendalami peran masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Culik Sopir Taksi Online di Makassar, Komplotan Ini Buang Korbannya ke Gorontalo

Saat ditanya ancaman hukumannya, Djamal menegaskan jika semua tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Semua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang pengusaha wanita asal Jakarta, NA (31) menjadi dalang aksi penculikan terhadap Arman (34), sopir taksi online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun motif NA melakukan hal itu karena hubungan asmara. Pelaku sakit hati karena mengetahui korban telah memiliki istri.

Baca juga: Motif Dalang Penculikan Sopir Taksi Online di Makassar, Pelaku Sakit Hati Korban Telah Beristri

Di mana istri korban pernah mendatangi orangtua pelaku dan meminta putuskan hubungan asmara dengan suaminya.

Pelaku tidak terima dan merencanakan aksinya untuk memberikan pelajaran terhadap korban dan istrinya.

Pelaku kemudian menyuruh tujuh orang untuk menculik korban dengan bayaran Rp 70 juta.

Adapun ketujuh orang tersebut yakni, MH alias Adit (37), MAS alias Indra (30), AD alias Deot (41), AZ alias Cici (53), AB alias Nikko (41) dan H (48).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com