MAGELANG, KOMPAS.com - Kota Magelang, Jawa Tengah, masih harus melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021.
Dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, tanggal 30 Agustus 2021 tersebut, tertulis Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi daerah dengan insiden kasus Covid-19 sangat tinggi (level 4)
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan, Pemkot Magelang sedang berupaya untuk memperbaiki pendataan kasus Covid-19 antara daerah, provinsi, dan pusat.
Baca juga: Diminta Putar Balik oleh Polisi, Pemuda Ini Malah Marah-marah dan Pukul Motornya, Videonya Viral
Sebab, seringkali perbedaan data membuat penanganan Covid-19 tidak relevan dengan kejadian di lapangan
"Ini sedang saya minta kepada Dinas Kesehatan untuk menanyakan ke Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kementerian Kesehatan RI, kenapa Kota Magelang masih tinggi," ucap Joko, kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/8/2021).
"Kasus aktif Covid-19 sebenarnya sudah sangat turun. Tambahan 1 kasus, aktifnya tinggal 95 kasus (data per 29 Agustus 2021)," lanjut Joko.
Menurut Joko, berbagai kemungkinan Kota Magelang masih ditetapkan pada level 4 asessmen pandeminya oleh pemerintah pusat.
Ia memperkirakan karena mortalitas (tingkat kematian) yang dianggap masih tinggi, positive rate belum standar dan tracing kurang masif.
"Ya karena berbagai kemungkinan, mungkin karena mortalitasnya masih dianggap tinggi, positif ratenya masih dianggap belum sesuai standar, kemudian tracing kurang masif. Tetapi, kondisi sekarang sudah menurun, sudah menurun," tandas Joko.
Dikatakan, mortalitas masih dianggap tinggi karena Kota Magelang adalah wilayah kecil yang hanya memiliki sekitar 128.000 jiwa.
Sedangkan pada level 4 ditetapkan jika angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100.000 penduduk dalam satu daerah.
"Kasus kematian masih ada 1-2 orang sehari, padahal kita tidak boleh atau maksimal ada 1 saja angka kematian karena hitungannya per 100.000 orang. Ini lah kenapa kita masih dianggap tinggi," ucap Joko yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 itu.
Baca juga: Perempuan Korban Pembunuhan Sadis Banjarnegara Baru Pisah Ranjang dengan Suaminya
Kemudian, lanjut Joko, Kota Magelang dengan luas wilayah 18,53 kilometer persegi ini merupakan daerah penyangga dalam testing swab.
Tidak jarang, hasil testing warga luar daerah tersebut justru masuk hitungan wilayah Kota Magelang.
Perbedaan data juga terjadi terkait presentase Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19.
Joko menyebutkan, dari total 30 persen BOR, hampir setengahnya adalah pasien asal luar daerah.
"Mulai sekarang kita akan sepadankan data supaya tidak bercampur. Jadi, data antara pusat, provinsi, dan daerah itu sama," sebut Joko.
Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa Kota Magelang siap untuk menjalankan PPKM Level 4 sampai dengan perubahan keputusan.
Pemkot Magelang tidak akan melakukan dikotomi atau membeda-bedakan penanganan menurut daerah asal karena Kota Magelang juga bergantung dari daerah lain.
Termasuk vaksinasi, lanjut Joko, Pemkot Magelang pun memfasilitasi penduduk luar daerah karena mereka bekerja dan berinteraksi dengan warga lokal.
"Urusan kemanusiaan, kita tidak akan mengorbankan hal penting, demi perubahan status pandemi. Pelayanan kesehatan di Kota Magelang bagi warga asal daerah manapun, tidak ada perbedaan," tegas Joko.
Sejauh ini, pihaknya masih bekerja keras menangani Covid-19 mulai menyediakan tempat isolasi terpusat (isoter), hingga membentuk tim khusus yang bertugas mengedukasi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.