Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Putar Balik oleh Polisi, Pemuda Ini Malah Marah-marah dan Pukul Motornya, Videonya Viral

Kompas.com - 31/08/2021, 11:41 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda mengendarai sepeda motor marah-marah karena tidak terima dihentikan petugas kepolisian viral di media sosial.

Video tersebut tersebar di beberapa akun Instagram. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @boyolali_info.

Video itu diunggah dua hari lalu. Sampai dengan Selasa (31/8/2021), sudah ditonton lebih dari 50.000 pengguna akun Instagram.

Baca juga: Perempuan Korban Pembunuhan Sadis Banjarnegara Baru Pisah Ranjang dengan Suaminya

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Kawasan Cepogo, Kabupaten Boyolali pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Bermula petugas gabungan dari kepolisian/TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Boyolali melaksanakan penyekatan kendaraan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat, terutama yang menuju ke arah objek wisata Selo.

Saat penyekatan pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand melintasi petugas yang sedang melaksanakan penyekatan.

Pemuda itu dihentikan petugas untuk diberikan imbauan oleh bahwa yang tidak ber-KTP Selo maupun Cepogo diminat untuk kembali ke rumah masing-masing.

Karena tidak terima dihentikan, pemuda itu kemudian marah-marah. Saking emosinya pemuda itu juga sempat memukul-mukul kendaraannya.

"Sudah kita berikan imbauan namun yang bersangkutan ngeyel, akhirnya kita laksanakan penindakan pelanggaran," kata KBO Satlantas Polres Boyolali Iptu Widarto dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Banjarnegara, Perempuan Ditusuk Berulang Kali hingga Tewas, Pelaku Diduga Suami Sendiri

Pihaknya terpaksa menindak pemuda tersebut karena melawan petugas saat diberikan pengertian.

Di sisi lain sepeda motor yang digunakan pemuda itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, baik STNK maupun SIM.

Bahkan sepeda motor itu tidak ada pelat nomor dan menggunakan knalpot tidak standar.

"Sebenarnya kita tidak mau melaksanakan penindakan karena dia tidak kooperatif dan tidak memperhatikan imbauan-imbauan petugas akhirnya kita laksanakan penindakan pelanggaran melalui tilang," ungkap dia.

Menurutnya pemuda tersebut berencana akan berangkat menuju ke objek wisata Selo.

Karena saat itu Boyolali masih melaksanakan PPKM Level 4, kata dia semua objek wisata masih belum diizinkan untuk beroperasi.

Adapun saat ini kendaraan milik pemuda tersebut sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Boyolali.

Lebih jauh, Widarto mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat meski kondisi pandemi Covid Boyolali sudah turun level 3.

"Hindari kerumunan dan kalau tidak ada kepentingan yang mendesak tidak usah keluar rumah. Prokes tetap diterapkan," ucap Widarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com