Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kampar Disebut Menguasai 5 Mobil Dinas

Kompas.com - 31/08/2021, 11:29 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

KAMPAR, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, mengkritisi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang menguasai lima mobil dinas.

Menurut anggota Pansus, hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2006.

"Menurut aturan dalam Permenkeu Nomor 7 Tahun 2006, seorang kepala daerah bupati atau wali kota hanya diperbolehkan menguasai dua unit mobil dinas, tidak bisa semaunya," kata Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Ansor ketika melakukan cek fisik kendaraan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Usai Polemik Mobil Dinas, Kini Muncul Biaya Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Rp 5,6 Miliar

Dalam aturan itu, menurut Ansor, diatur 2 jenis kendaraan, yaitu untuk jenis jip berkapasitas mesin 3.200 cc, dan sedan 3.200 cc.

"Tapi kenyataannya, ada 5 unit, di Kampar 2 unit, di Jakarta 2 unit, dan 1 unit di Yogyakarta," ujar Ansor.

Dia juga mempertanyakan kegunaan 5 unit mobil dinas tersebut.

Sebab, semua perjalanan dinas bupati telah ditanggung.

"Kalau yang namanya perjalanan dinas sudah ada anggarannya. Jika demikian, namanya itu pemborosan," kata Ansor.

Baca juga: Pandemi, Banggar DPRD Kalsel Justru Usulkan Pembelian Mobil Dinas Wakil Ketua Senilai Rp 3,25 M

Menurut Pansus DPRD, kelima unit mobil dinas tersebut masing-masing yakni, satu unit Toyota Innova di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Innova dan Mercedes Benz jenis sedan di Jakarta.

Selanjutnya, satu Land Cruiser, satu Toyota Fortuner dan sebuah Toyota Harier.

Namun, saat ini tidak diketahui lokasi keberadaan kendaraan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Regional
KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com