Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Daerah di Jabar Diperbolehkan Gelar PTM, Ini Daftarnya

Kompas.com - 28/08/2021, 08:26 WIB
Reni Susanti,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, empat wilayah di Jabar dalam waktu dekat diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Ada empat wilayah di Jabar yang sudah memasuki level 2, itu berarti sudah bisa melaksanakan PTM," ujar Ridwan Kamil dalam rilisnya, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jabar 5.000 Per Hari, Tertinggi Se-Indonesia, Ridwan Kamil: 4.000-nya Data Lama

Empat wilayah tersebut yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Majalengka, dan Subang.

Baca juga: Tantangan Gubernur Lampung kepada Nadiem Makarim gara-gara Pembelajaran Tatap Muka

 

Empat daerah ini bisa mulai uji coba pelaksanaan PTM, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Gubernur Lampung: Sampaikan Salam Saya ke Nadiem, Saya Tantang Dia!

Pria yang akrab disapa Emil ini mengusulkan ke pemerintah pusat agar PPKM diterapkan di tingkat kecamatan, sehingga aktivitas termasuk pendidikan dapat menyesuaikan.

Baca juga: Saat Bobby Semprit Sekolah di Medan yang Tertangkap Gelar Belajar Tatap Muka dan Siswanya Kelabui Petugas

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan, seluruh sekolah di Jabar sudah menyiapkan layanan sarana untuk PTM maupun layanan untuk Pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ia menegaskan ketentuan terkait PTM mengacu pada status daerah PPKM yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, terlebih jika sudah memasuki level 2 dan 1 atau berkategori hijau dengan penerapan prokes ketat.

"Orangtua/wali murid dalam tahap ini berhak memilih anaknya apakah diizinkan PTM atau PJJ, dan jika terjadi kasus di sekolah maka pihak sekolah dapat menangani segera kepada ruang UKS dan telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat,” kata dia.

Percepatan vaksinasi pelajar segera dilakukan agar dapat membantu percepatan pembukaan PTM. Intinya, pihaknya memastikan agar seluruh anak didik mendapatkan hak belajarnya dengan aman dan sehat.

Selain itu sesuai instruksi Presiden, PTM dapat dilakukan jika seluruh siswa dan penyelenggara pendidikan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah menerima vaksinasi karena Covid-19 masih ada. Sementara yang belum bisa melaksanakan PTM, siswa agar tetap semangat belajar meskipun harus dilakukan secara daring," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mempersilakan opsi PTM secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau vaksinasi untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).

Menurut Jokowi, opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Jokowi menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Namun, dia mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika PTM digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com